Dirilis

02 Juli 2021

Penulis

Tim Penulis Daya

Usaha kuliner memiliki prospek yang begitu cerah. Usaha ini menjadi salah satu jenis usaha yang cukup mudah untuk dijalankan asalkan memahami cara dan strateginya. Hal ini bukan tanpa alasan karena setiap orang pasti membutuhkan makanan. Tidak mengherankan jika kemudian usaha kuliner berkembang dari waktu ke waktu. Lantas, bagaimana cara memulai usaha kuliner?

 

Cara Memulai Usaha Kuliner  

5 cara memulai usaha kuliner
Dibutuhkan persiapan dan cara memulai yang benar agar usaha kuliner bisa berjalan baik. Inilah beberapa cara memulai usaha di bidang kuliner dibawah ini:

 

1. Membuat Business Plan

Apapun jenis usaha yang akan dijalankan, sebelum menjalankannya Anda diharuskan untuk membuat business plan atau rencana bisnis. Hal ini dikarenakan business plan akan mempermudah Anda dalam mengidentifikasi tujuan bisnis kedepannya seperti apa. Selain itu, jika Anda ingin mendapatkan dana dari investor maka business plan bisa dijadikan acuan.

Ada beberapa hal yang harus ditentukan dalam business plan, seperti branding, target pasar, identitas brand, jenis kuliner yang akan dijual, dan sistem operasi. Jangan lupa juga untuk membuat logo brand yang unik dan menarik. Dengan perencanaan yang baik, usaha juga bisa dijalankan dengan optimal.

 

2. Riset Kompetitor

Sudah bukan rahasia lagi jika ada banyak orang yang menekuni usaha kuliner. Meski persaingan dalam usaha ini cukup ketat, Anda diharuskan untuk bersaing secara sehat, Langkah awal untuk masuk dalam lingkaran persaingan yaitu dengan cara melakukan riset kompetitor.
Dalam melakukan riset ini Anda bisa mencari tahu kelebihan dan juga kekurangan kompetitor supaya bisa dipelajari dengan baik. Dari informasi ini Anda akan menemukan celah dan bisa digunakan untuk menyaingi atau bahkan melebihi para kompetitornya. Misalnya dari segi harga, pengemasan, ciri khas dan sebagainya.

 

3. Tentukan Harga Jual

Cara memulai usaha kuliner selanjutnya yaitu menentukan harga. Sebelum menentukan harga makanan yang dijual, Anda terlebih dahulu harus melakukan riset harga pasar. Dengan cara ini Anda bisa menentukan harga yang kompetitif sehingga tidak terkesan terlalu murah atau mahal. Selain itu, saat menentukan harga juga pertimbangkan harga modal dan berapa keuntungan yang akan diambil.

Ada satu rumus yang bisa Anda gunakan untuk menentukan harga jual dari produk kuliner Anda. Rumus tersebut adalah menggunakan mark up pricing. Rumusnya adalah:


Contoh penerapannya:
Anda ingin membuka usaha katering makanan bayi dengan penentuan modal biaya bahan baku adalah sebesar Rp. 20.000 per porsinya. Anda ingin menambahkan markup pricing sebesar 20%. Maka harga jualnya adalah:

Artinya, Anda akan mendapatkan keuntungan sekitar Rp. 4.000 jika mark up yang dipakai adalah sebesar 20%. Hanya tinggal sesuaikan saja dengan mark up yang Anda inginkan dan harga bahan baku usaha Anda.

 

4. Mencari Lokasi yang Strategis

Salah satu poin penting dalam menjalankan usaha adalah mencari lokasi yang strategis. Pastikan lokasi yang dipilih sangat strategis yang mudah diakses dan pastinya ramai. Saat menentukan lokasi, Anda juga harus mempertimbangkan peta persaingan bisnis di lokasi yang akan dipilih.

 

5. Menentukan Strategi promosi yang akan Digunakan

Promosi menjadi hal yang penting dalam mengembangkan usaha. Promosi yang dilakukan bertujuan supaya usaha kuliner Anda dikenal orang banyak. Maka dari itu, penting untuk menentukan strategi promosi apa yang digunakan. Strategis bisnis yang sudah terbukti ampuh yaitu promosi dari mulut ke mulut. Namun, promosi tersebut kurang cukup sehingga Anda harus melakukan promosi di media sosial, menyebar brosur ataupun memasang banner.
 

Contoh Usaha Kuliner

Inilah beberapa contoh usaha kuliner yang memiliki prospek cerah dan menjanjikan:
  1. Usaha katering
  2. Gorengan
  3. Usaha Ayam Krispi dan Ayam Geprek
  4. Sosis bakar
  5. Usaha makanan khas luar negeri
  6. Warung makan sederhana dengan menu bervariasi
  7. Aneka keripik renyah dan gurih
  8. Usaha kue dan roti
  9. Makanan khas daerah
  10. Frozen food
  11. Sate taichan
  12. Martabak
  13. Salad buah
  14. Makanan organik
  15. Warung makan tradisional


Contoh Rincian Modal Usaha Kuliner

rincian modal memulai usaha kuliner

Dibawah ini adalah contoh rincian modal usaha yang harus Anda siapkan apabila ingin membuka usaha katering rumahan:

Jadi modal yang dibutuhkan untuk memulai usaha kuliner sebesar Rp 18.340.000. Modal ini tentunya akan bervariasi tergantung pada kebutuhan usaha Anda nantinya.

Nah itulah informasi tentang cara memulai usaha kuliner dan contoh-contohnya. Bagi Anda yang berencana akan menjalankan usaha kuliner., semoga informasi diatas bisa membantu. Anda juga bisa berkonsultasi dengan praktisi & trainer usaha dari Daya.id seputar bagaimana cara memulai usaha yang baik selengkapnya.

Untuk informasi lain terkait tips usaha maupun produk keuangan lainnya. Anda bisa membacanya di Daya.id. Dengan mendaftar di Daya.id semua informasi keuangan bisa diakses dengan gratis dan sangat mudah. Jadi, yuk kunjungi Daya.id sekarang juga!

Sumber:

Diolah dari berbagai sumber

Penilaian :

4.9

11 Penilaian

Share :

Berikan Komentar

Indra Mauliza

14 November 2021

Artikel yang sangat bermanfaat

Balas

. 0

Rudi haryono

04 Oktober 2021

??

Balas

. 0

Diyana Sabowo Riyanto

04 Oktober 2021

Sangat bermanfaat

Balas

. 0

Diyana Sabowo Riyanto

04 Oktober 2021

Sangat bermanfaat

Balas

. 0

Ada yang ingin ditanyakan?
Silakan Tanya Ahli

Wisnu Dewobroto

Pendamping UMKM

1 dari 3 konten bebas || Daftar dan Masuk untuk mendapatkan akses penuh ke semua konten GRATIS