Dirilis

25 Pebruari 2021

Penulis

Tim Penulis Daya

Bagi sebuah perusahaan, koreksi fiskal mungkin bukan suatu hal yang baru. Keadaan ini menyangkut laporan keuangan yang kemudian akan berpengaruh pada pajak perusahaan tersebut. Namun, beberapa badan usaha bisa saja melakukan pengaturan sehingga pengeluaran pajak kecil, namun keuntungan besar. Sehingga koreksi fiskal tersebut bertujuan untuk menyesuaikan penghasilan yang didapat dengan wajib pajak yang harus dikeluarkan, hingga tidak ada kesalahan dalam perhitungan keuangan.

Pengertian Koreksi Fiskal

pengertian koreksi fiskal
Pada dasarnya, koreksi fiskal adalah kegiatan pencatatan, pembetulan juga penyesuaian yang harus dilakukan wajib pajak dan sebelumnya, pihak yang bersangkutan harus mengetahui tentang kebijakan fiskal. Sehingga nantinya pelaporannya diberikan melalui dirjen pajak. Biasanya Koreksi fiskal dilakukan karena adanya perbedaan baik pada perlakuan ataupun pengakuan penghasilan serta biaya yang terdapat pada laporan keuangan akuntansi komersial dengan akuntansi pajak. Koreksi fiskal ini merupakan bagian dari akuntansi perpajakan.
Fungsi dari akuntansi perpajakan adalah untuk mengoreksi laba dari laporan komersial menjadi laba fiskal. Hal ini dilakukan karena terdapat perbedaan pengakuan atas pendapatan dan biaya menurut PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan) menurut peraturan perpajakan.

Penyebab Koreksi Fiskal

Ada dua penyebab dari koreksi fiskal ini, yaitu:

1. Perbedaan Beda Tetap

Perbedaan beda tetap adalah biaya dan penghasilan yang dapat diakui dalam perhitungan penjumlahan laba neto akuntansi komersial dan tidak diakui dalam perhitungan akuntansi pajak. Contoh biaya tersebut diantaranya adalah biaya pajak penghasilan, biaya sumbangan, dan biaya sanksi perpajakan. Sedangkan contoh penghasilan diantaranya adalah sumbangan, hibah, penghasilan bunga dari deposito.

2. Perbedaan Beda Waktu

Penyebab koreksi fiskal ini adalah biaya dan penghasilan yang dapat diakui pada saat ini oleh akuntansi komersial atau dapat dikatakan sebaliknya. Tetapi, tidak dapat diakui secara sekaligus oleh akuntansi pajak karena perbedaan metode pengakuan. Contoh biaya yang dimaksud meliputi biaya sewa dan penyusutan. Sedangkan contoh penghasilannya adalah pendapatan lebih selisih kurs.

Jenis Koreksi Fiskal

jenis koreksi fiskal
Berdasarkan Undang-Undang No 36 Tahun 2008 yang membahas tentang pajak, koreksi fiskal dibagi menjadi 2 jenis, yaitu:

1. Koreksi Fiskal Positif

Koreksi fiskal positif dilakukan penambahan melalui laporan laba rugi komersial wajib pajak badan dan wajib pajak orang pribadi, yang dilakukan dengan pembukuan maupun penghitungan penghasilan kena pajak dan pajak penghasilan terutang. Contohnya diantaranya adalah pembagian laba dengan nama dan dalam bentuk apapun seperti dividen, pemupukan dana cadangan, premi asuransi, biaya yang dibebankan untuk kepentingan pribadi pemegang saham, sekutu, atau anggota, pajak penghasilan, harta yang dihibahkan, bantuan atau sumbangan, dan warisan, sanksi administrasi berupa bunga dan denda, gaji yang dibayarkan kepada anggota persekutuan, dan biaya yang ditangguhkan pengakuannya.

2. Koreksi Fiskal Negatif

Koreksi fiskal negatif dilakukan pengurangan melalui laba komersial dan penghasilan kena pajak melalui PPh terutang. Contohnya adalah seperti penghasilan berupa hadiah undian, penghasilan dari transaksi pengalihan harta, penghasilan berupa bunga deposito dan tabungan, penghasilan dari transaksi saham, dan penghasilan yang bukan merupakan objek pajak.

Contoh Koreksi Fiskal

Keterangan

Komersial

Koreksi Positif

Koreksi Negatif

Fiskal

Pendapatan

 

 

 

 

Hpp

 

 

 

 

Laba Bruto

 

 

 

 

Biaya Operasional

 

 

 

 

  • Biaya Adm

 

 

 

 

  • Biaya Penjualan

 

 

 

 

Laba Operasional

 

 

 

 

Penghasilan Lain

 

 

 

 

Biaya Lain-Lain

 

 

 

 

Kompensasi Kerugian

 

 

 

 

Penghasilan Kena Pajak

 

 

 

 

      

Itulah pengertian dari koreksi fiskal dan juga contoh penerapannya. Koreksi fiskal juga dikenal sebagai rekonsiliasi cara yang dilakukan untuk mencocokkan perbedaan yang ada pada laporan keuangan komersial yang disusun berdasarkan sistem keuangan akuntansi dengan laporan keuangan yang disusun secara fiskal. Semoga informasi ini bisa menambah pengetahuan Anda tentang koreksi fiskal ya. Anda juga bisa berkonsultasi dengan business coach dari Daya.id seputar masalah keuangan perusahaan.

Dengan berkonsultasi kepada ahlinya, Anda bisa mendapatkan pengetahuan dan bekal yang lebih matang seputar masalah keuangan dalam perusahaan. Untuk informasi lain terkait tips usaha maupun produk keuangan lainnya. Anda bisa membacanya di Daya.id. Dengan mendaftar di Daya.id semua informasi keuangan bisa diakses dengan gratis dan sangat mudah. Jadi, yuk kunjungi Daya.id sekarang juga!

Sumber:

Diolah dari berbagai sumber

Penilaian :

4.0

1 Penilaian

Share :

Berikan Komentar

Ada yang ingin ditanyakan?
Silakan Tanya Ahli

Ari Handojo

Business Coach

1 dari 3 konten bebas || Daftar dan Masuk untuk mendapatkan akses penuh ke semua konten GRATIS