Dirilis

16 Juni 2022

Penulis

Adhiyat Thoriq

Modal usaha adalah sekumpulan uang, benda berharga, atau komoditas yang dapat digunakan oleh pengusaha atau calon pengusaha dalam menjalankan usahanya.

Dari banyak sekali manfaat modal kerja, salah satunya adalah membantu pengusaha dalam mendapatkan suplai barang atau bahan baku untuk produksi mereka, sehingga menghasilkan barang atau jasa yang dapat mereka jual untuk menghasilkan keuntungan.

 

Modal Usaha Adalah

Mengutip dari Kamus Besar Bahasa Indonesia, modal merupakan uang yang digunakan sebagai pokok atau induk untuk berdagang. Modal usaha biasanya berupa harta benda yang digunakan untuk menghasilkan sesuatu demi menambah kekayaan dan sebagainya.

Buku Seni Manajemen Koperasi dan UMKM karangan Ahmad Subagyo mengatakan modal usaha adalah dana yang harus tersedia untuk usaha dan merupakan dana yang tertanam dalam bentuk aktiva lancar maupun aktiva tetap.

Terdapat beberapa indicator dalam mengukur modal usaha, yaitu:
 

  • Struktur permodalan, baik dari modal sendiri, modal pinjaman, ataupun modal bantuan
  • Pemanfaatan modal tambahan
  • Hambatan dalam mengakses modal eksternal
  • Keadaan usaha setelah menambahkan modal.


 

Jenis Modal Usaha

Jenis-jenis modal usaha menurut Najmudin, Lc., M.E., Dr. Syihabudin, M.Si., yang dikutip dari Pendayagunaan Zakat Produktif terhadap Pemberdayaan UMKM, terdiri dari:

 

1. Berdasarkan Wujudnya

Dari wujudnya, modal usaha dibagi menjadi:

  1. Modal berwujud, yang terlihat secara nyata. Seperti benda-benda, baik benda mati maupun benda tidak mati (benda bergerak). Contoh modal berwujud adalah uang, mesin-mesin, gedung, tanah, perlengkapan, peralatan produksi dan lain-lain.
  2. Modal tidak berwujud, jenis yang tidak dapat dilihat. Seperti ide, peluang bisnis, dan lain sebagainya. Contoh jenis modal usaha yang tak berwujud adalah ide kreatif dan peluang bisnis.


Baca juga: Tips Kumpulkan Modal Untuk Bisnis Sampingan Online Walau Penghasilan Pas-pasan

 

2. Berdasarkan Kepemilikannya

Berdasarkan kepemilikannya dibagi menjadi:

  1. Modal milik sendiri, yaitu seluruh harta pemilik yang digunakan untuk usaha dan tidak dilakukan pemisahkan, oleh karena itu juga menanggung risiko kegagalan usaha. Modal usaha milik sendiri ini biasanya terdapat pada usaha perseorangan.
  2. Modal pinjaman, yaitu modal usaha yang didapat dari pinjaman ke pada pihak lain diluar usaha Anda. Modal pinjamin ini sifatnya adalah sementara atau utang, yang mana harus dikembalikan atau dilunasi baik itu langsung secara keseluruhan atau dicicil.


 

Cara Mendapatkan Modal Usaha

Untuk mendapatkan modal usaha bisa diperoleh melalui beberapa cara, 

 

1. Menabung

Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan menabung. Cara ini menurut sebagian orang adalah cara yang cukup aman yang dapat dilakukan tanpa harus meminjam sehingga tidak terikat dengan pihak lain. Memang car aini membutuhkan waktu yang lama untuk akhirnya bisa terkumpul sesuai kebutuhan Anda. Dibutuhkan kedisiplinan dan tekat yang kuat untuk dapat melakukan hal ini.

Menabung untuk modal usaha, caranya dapat dengan menyisihkan sebagian dari penghasilan Anda. Biasakan untuk menyisihkan pendapatan Anda untuk menabung dulu baru berbelanja, karena apabila penghasilan Anda digunakan untuk belanja dahulu maka kemungkinan tidak akan ada sisa untuk menabung.

 

2. Menjual Aset

Selain menabung, menjual aset bisa menjadi alternatif untuk mengumpulkan modal usaha. Menjual Aset yang dimiliki dapat mengumpulkan modal usaha yang relatif lebih cepat waktunya ketimbang menabung.

Walaupun dengan menjual aset artinya Anda kehilangan aset tersebut, tetapi jangan khawatir ketika usaha Anda berjalan dengan sebagaimana yang diharapkan maka aset tersebut akan menjadi keuntungan.

 

3. Pinjaman

Saat ini banyak sekali Lembaga keuangan seperti bank yang menyediakan pinjaman atau kredit, baik itu pinjaman modal usaha atau pinjaman modal kerja, atau mungkin pinjaman multiguna yang dapat Anda gunakan sebagai modal usaha.

Baca juga: Sahabat Mikro, Pinjaman Modal Usaha Yang Tepat Mudah Dan Aman

Pinjaman dari bank ini ada yang membutuhkan jaminan dan ada juga yang tidak membutuhkan jaminan, Anda tinggal menyesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan Anda.

Salah satu contohnya adalah Bank BTPN, dimana terdapat beberapa model pinjaman yang dapat Anda manfaatkan, seperti:
 

  • Flaxi Cash Jenius, dana fleksibel untuk pengguna tabungan Jenius
  • Digital Micro, pinjaman fleksibel untuk modal usaha
  • Maxi Micro, pinjaman modal usaha produktif


Anda bisa mengaksesnya di fitur Produk Keuangan Daya.id.

Salah satu hal penting yang perlu diperhatikan dalam melakukan pinjaman modal usaha ke bank, pastikan bahwa pinjaman yang Anda lakukan sudah melalui perusahaan yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Masih banyak lagi cara lainnya yang dapat Anda lakukan untuk memperoleh modal usaha, tetapi setiap cara tersebut ada baik dan buruknya, pilihan manapun yang Anda pilih, pastikan modal usaha tersebut dikelola dengan baik dan benar sehingga dapat menghasilkan keuntungan.

Apabila Anda ingin mengetahui tips lainnya tentang keuangan dan gaya hidup dapat mengunjungi Daya.id dan segera daftarkan diri Anda untuk dapat memperoleh lebih banyak manfaat lagi. Apabila Anda masih bingung untuk bagaimana cara memulai usaha dan ingin berdiskusi lebih banyak lagi mengenai usaha dapat berdiskusi dengan ahli usaha di fitur Tanya Ahli. 

Sumber:

Berbagai sumber

Penilaian :

5.0

4 Penilaian

Share :

Berikan Komentar

Welis Melia

30 November 2023

Terimakasih

Balas

. 0

natasya anindita

27 November 2023

Terimakasih infonya bagus sekali

Balas

. 0

Serise Yan Royaperdana

08 November 2022

👍

Balas

. 0

Serise Yan Royaperdana

08 November 2022

👍

Balas

. 0

Serise Yan Royaperdana

08 November 2022

👍

Balas

. 0

Ada yang ingin ditanyakan?
Silakan Tanya Ahli

Wisnu Dewobroto

Pendamping UMKM

1 dari 3 konten bebas || Daftar dan Masuk untuk mendapatkan akses penuh ke semua konten GRATIS