Dirilis

02 Maret 2021

Penulis

Tim Penulis Daya

Kendala yang biasa terjadi dalam suatu usaha adalah perihal permodalan. Modal usaha bisa diperoleh dari mana saja. Misalnya dari Bank atau lembaga keuangan lainnya. Selain itu, ada pula pinjaman bagi hasil yang bisa menjadi solusi bagi para pengusaha yang ingin merintis usahanya. 

Sebelum memutuskan untuk menggunakan metode pinjaman bagi hasil, perlu diketahui bahwa skema pinjaman ini memiliki beberapa skema yang berbeda. Dalam setiap skema tersebut memiliki sistem dan pembagian keuntungan yang berbeda pula. Maka dari itu, penting bagi seorang pengusaha untuk memahami berbagai skema ini agar bisa memilih skema pinjaman mana yang paling sesuai untuk diterapkan. 

 

2 Cara Skema Pinjaman Bagi Hasil yang Bisa Dilakukan


Ada beberapa jenis pembeli modal di dalam sistem pinjaman bagi hasil, dengan perhitungan keuntungan yang berbeda-beda. Berikut penjelasan lengkapnya:

 

1. Pemodal Sekaligus Rekan Kerja

pinjaman bagi hasil pemodal sekaligus rekan kerja
Sistem bagi hasil yang bisa digunakan yang pertama adalah ketika pemodal juga merupakan rekan kerja Anda. Misalnya Anda melakukan patungan bisnis dengan beberapa teman. Yang dimana mereka akan menjadi pemberi modal sekaligus rekan kerja secara aktif. Maka, rekan kerja tersebut akan memperoleh 2 jenis penghasilan. 

Dividen atau keuntungan akan diperoleh setelah adanya pemotongan investasi di depan dan juga biaya operasional. Pembagian keuntungannya disesuaikan dengan jumlah prosentase modal yang dikeluarkan oleh pemodal di awal. Yang kedua dari gaji hasil kerja mereka, yang diberikan setiap bulan seperti karyawan pada umumnya. Berikut contoh penerapan bagi hasil tersebut: 

Ketika Budi dan Iwan mendirikan toko baju dan keduanya mengeluarkan modal sebesar 100 juta dari Budi dan 200 juta dari Iwan. Jadi total modalnya 300 juta. Persentase hitungan modal masing-masing yaitu:
* Budi: (100 juta/300juta) x 100% = 34%
* Iwan: (200 juta/300 juta) x 100% = 66%
* Budi dan Iwan sepakat untuk memperoleh gaji per bulan yaitu 6 juta/orang. 

Apabila estimasi keuntungannya 400 juta dalam sebulan, maka pembagiannya adalah:
a. Keuntungan 400 juta
b. Investasi untuk tahun depan 200 juta
c. Biaya operasional 50 juta
d. Dividen 150 juta

Keuntungan untuk Budi adalah sebesar 34% x 150 = 51 juta
Keuntungan untuk Iwan adalah sebesar 66% x 150 = 99 juta



 

2. Pemodal dalam Bentuk Saham

pinjaman bagi hasil berupa saham
Pemodal yang memberi pinjaman dalam bentuk saham disebut dengan investor. Investor ini hanya memberi modal dan tidak akan ikut terlibat dalam kegiatan operasional di dalamnya. Cara membagi keuntungannya adalah dengan memperoleh dividen dan gaji bulanan. Contoh penerapan bagi hasilnya adalah sebagai berikut: 

Dea, Putri dan Gilang membuka bisnis laundry. Dea dan Putri memberi modal 60 juta, dan Gilang memberi modal 180 juta. Jumlah modal seluruhnya yaitu 300 juta, masing-masing prosentasenya yaitu:
* Dea dan Putri: (60 juta/300 juta) x 100% = 20%
* Gilang: (180 juta/300 juta) x 100% = 60%

Estimasi pembagian dividennya yaitu:
a. Keuntungan 300 juta
b. Investasi untuk tahun depan 100 juta
c. Biaya operasional 100 juta
d. Dividen 100 juta

Maka dividen untuk Dea dan Putri yaitu 20% x Rp 100 juta = Rp 20 juta.
Sedangkan untuk Gilang yaitu 60% x Rp 100 juta = Rp 60 juta.
Jadi, total pendapatannya masing-masing yaitu gaji sejumlah 5 juta x 12 + (jumlah dividen). 


Itulah cara pembagian pinjaman bagi hasil yang tepat dan akurat dengan ketentuan sesuai jenis pemberi modal. Kedua cara ini adalah skema pinjaman bagi hasil yang paling sering digunakan oleh pebisnis karena terhitung mudah untuk diimplementasikan. Anda bisa memilih salah satu dari skema bagi hasil tersebut untuk modal usaha Anda. Anda juga bisa berkonsultasi dengan praktisi & trainer UMKM dari Daya.id seputar masalah modal untuk merintis usaha. 

Untuk informasi lain terkait tips usaha maupun produk keuangan lainnya. Anda bisa membacanya di Daya.id. Dengan mendaftar di Daya.id semua informasi keuangan bisa diakses dengan gratis dan sangat mudah. Jadi, yuk kunjungi Daya.id sekarang juga!

Sumber:

Diolah dari berbagai sumber

Penilaian :

5.0

2 Penilaian

Share :

Berikan Komentar

Ada yang ingin ditanyakan?
Silakan Tanya Ahli

Wisnu Dewobroto

Pendamping UMKM

1 dari 3 konten bebas || Daftar dan Masuk untuk mendapatkan akses penuh ke semua konten GRATIS