Dirilis

24 September 2022

Penulis

Alviko Ibnugroho

Anda pasti sering mendengar istilah pinjol bukan? Semakin berkembangnya teknologi saat ini, membuat banyak hal terasa mudah. Salah satunya adalah urusan pinjam uang dengan  secara digital atau yang sering disebut pinjol atau pinjaman online.

Jika dulu masyarakat sering kesulitan untuk mendapatkan pinjaman karena proses dan persyaratannya yang ribet, kini masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan pinjaman uang hanya dengan pinjaman online karena proses dan persyaratannya relatif mudah dan cepat.

Proses pengajuan pinjol biasanya cukup dengan menunjukan dokumen probadi seperti, KTP, KK, NPWN, dan slip gaji. Dengan kemudahan seperti itu, siapa saja dapat menjadi pengguna pinjaman online untuk mengatasi problema keuangannya.

Bahkan dengan pinjol, hanya memerlukan waktu kurang dari 24 jam untuk menunggu dana pinjaman cair. Kelebihan inilah yang membuat pinjol begitu popular dan menjadi favorit di berbagai kalangan masyarakat khususnya masyarakat menengah kebawah.

Proses pengajuan pinjaman hingga dana sampai ke tangan nasabah, perusahaan fintech hanya memerlukan waktu tidak lebih dari 24 jam. Kelebihan inilah yang membuat produk keuangan begitu cepat meraih popularitas dan semakin menjadi favorit untuk dimanfaatkan oleh masyarakat berbagai kalangan.

 

Telaah Sisi Gelap Pinjol

Sayangnya, dibalik kemudahan dan kepraktisannya, tak sedikit masyarakat yang memanfaatkan pinjol dengan tidak bijak. Jika dibandingkan dengan pinjaman konvensional, pinjol justru memberikan tingkat suku bunga yang relatif lebih tinggi dengan tenor cicilan yang lebih ringkas. Namun, biaya administrasinya tidak transparan.

Alhasil tak sedikit para nasabah yang berisiko harus membayar hutang lebih besar, terkadang nasabah juga harus membayar denda keterlambatan yang notabene tidak masuk akal. Hal inilah yang harus menjadi pertimbangan Anda dalam menggunakan pinjol

Kehadiran pinjaman online juga menjadi polemik karena rendahnya pemahaman keuangan pada masyarakat Indonesia. Hal ini tentu berisiko bagi para pengguna pinjol akan terjebak jeratan utang yang terlalu berat hingga tak mampu membayar cicilannya.

Pemberian data diri saat mengajukan pinjaman juga bisa berdampak negatif. Misalnya data pribadi Anda yang rawan untuk dijual atau disalahgunakan. Pinjaman online juga dinilai merugikan nasabahnya, misalnya Anda hanya mengajukan pinjaman sebesar Rp 1 juta sampai Rp 2 juta, tetapi sang penyedia pinjaman online justru bisa mendapatkan seluruh data Anda yang tak ternilai harganya.

Selain itu, perkara kontak darurat juga bisa berdampak buruk bagi orang-orang disekitar Anda. Banyak kasus dari masyarakat yang dihubungi oleh pihak penyedia pinjol sebagai kontak darurat nasabahnya. Padahal, mereka tidak mengetahui bahwa dirinya dijadikan kontak darurat. Hal ini dapat mengganggu orang yang dijadikan kontak darurat karena akan terus menerus dihubungi oleh petugas penagih utang.

 

Perbedaan Pinjol dan Pinjaman di Bank

Setelah Anda mengetahui sisi gelap atau dampak dari pinjol, ada baiknya jika kita menelaah lebih dalam perbedaan mendasar antara pinjaman online dengan pinjaman konvensional di bank.

Perbedaan mendasar diantara keduanya tentunya terletak pada ‘kemudahan’. Hampir sebagian besar pinjaman online hanya mensyaratkan Anda untuk memasukan foto diri dengan KTP, email, dan akun media sosial saja disamping pengisian data diri. Setelah aplikasi dimasukkan dan jika tidak terdapat kendala pada data diri Anda, maka hanya dengan menunggu beberapa saat, Anda sudah bisa mendapatkan dana yang Anda pinjam.

Berbeda dengan pinjaman bank, mengajukan pinjaman di bank biasanya memiliki banyak persyaratan dengan proses yang lebih panjang. Adapun dokumen yang diperlukan seperti KTP, KK, kartu kredit, telepon rumah, orang tua, dan lainnya. Namun, tentu pihak bank akan menjamin kerahasiaan data dan melindungi Anda dari penagihan utang yang tidak sesuai hukum.

 

Kiat Menggunakan Pinjol Secara Aman dan Legal

Meskipun tinggi risiko, namun bukan berarti Anda tidak dianjurkan untuk menggunakan pinjaman online. Tentunya, Anda harus ekstra waspada dan teliti sebelum akhirnya memutuskan untuk menggunakan pinjaman online. Berikut kiat-kiat agar tetap aman menggunakan pinjol.

 

1.    Pastikan Legalitas Pihak Pinjaman Online

Hal pertama yang dapat Anda lakukan tentunya memilih perusahaan fintech yang terjamin legalitasnya. Anda bisa mengecek apakah perusahaan tersebut sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

 

2.    Cari Pinjaman Bunga Terendah

Anda bisa membandingkan terlebih dahulu dan memilih perusahaan fintech dengan bunga terendah. Sebaiknya Anda memilih pinjaman dengan bunga tidak lebih dari 1% per hari. Umumnya, penyedia pinjaman online yang legal tidak akan lebih bunga tersebut.

 

3.    Rajinlah Mencatat Jumlah Pinjaman dan Waktu Jatuh Tempo

Walaupun sudah tertera di aplikasi, Anda sebaiknya tetap mencatat jumlah pinjaman dan waktu jatuh tempo untuk memudahkan Anda jika terjadi masalah. Hal utama yang perlu Anda perhatikan sebenarnya adalah besarnya biaya yang dibebankan jika Anda telat atau lalai melakukan cicilan.

 

4.    Hindari Pungutan Biaya Tak Jelas

Pinjaman online yang legal tidak akan meminta pungutan biaya sebelum dana pinjaman dicairkan. Jangan malas untuk membaca segala syarat dan ketentuan yang berlaku pada aplikasi pinjol yang Anda gunakan.

 

5.    Pinjol yang Legal Tidak Pernah Memaksa Nasabah untuk Meminjam

Kiat terakhir yang perlu Anda ingat adalah pihak pinjaman online yang legal tidak akan memaksa Anda untuk melakukan pinjaman. Biasanya yang membujuk bahkan memaksa Anda untuk meminjam adalah perusahaan pinjaman online illegal.

Pada akhirnya, pinjaman online atau pinjol tentu bukanlah hal yang buruk atau bahkan dijauhi. Karena tujuan hadirnya pinjol sendiri untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses produk-produk keuangan dan menyederhanakan proses transaksi dengan penggunaan teknologi.

Tentunya agar bisa memanfaatkan pinjol dengan bijak, Anda harus lebih waspada dan berhati-hati dalam penggunaannya. Sehingga Anda dapat terhindar dari hal-hal buruk yang tidak Anda inginkan.

Apabila Anda masih memiliki pertanyaan, Anda dapat mengakses fitur Tanya Ahli dan dapat berdiskusi lebih lanjut dengan para ahli. Anda juga dapat mengunjungi Daya.id untuk mengetahui tips dan peluang usaha lainnya. Jangan lupa segera daftarkan diri Anda untuk bisa mendapatkan manfaat menarik lainnya!

Sumber:

Berbagai sumber

Penilaian :

4.9

89 Penilaian

Share :

Berikan Komentar

EGON MARTIN

13 November 2023

Mantab👍

Balas

. 0

Kristommy Ardyansyah

08 November 2023

Ok

Balas

. 0

Kristommy Ardyansyah

24 Oktober 2023

Ok

Balas

. 0

EGON MARTIN

19 Oktober 2023

Sangat bermanfaat Artikelnya..👍

Balas

. 0

EGON MARTIN

11 Oktober 2023

Terima kasih informasinya..👍

Balas

. 0

Ada yang ingin ditanyakan?
Silakan Tanya Ahli

Dian Savitri

Perencana Keuangan Pribadi

1 dari 3 konten bebas || Daftar dan Masuk untuk mendapatkan akses penuh ke semua konten GRATIS