Dirilis

13 Maret 2022

Penulis

Ariematea Kristiawan

Menaikan gaji karyawan merupakan hal yang wajar Anda lakukan, karena ini merupakan bentuk penghargaan Anda kepada karyawan. Kenaikan gaji bukan hanya meningkatkan kesejahteraan karyawan saja, melainkan dapat meningkatkan motivasi karyawan, sehingga dapat mendorong produktivitas dalam bekerja.

Untuk itu, di dalam perencanaan keuangan perusahaan maupun usaha, HRD atau Anda sebagai pemilik usaha perlu menghitung besaran upah pegawai, termasuk kenaikan gaji berkala yang didapatkan, dimana setiap perusahaan memiliki kebijakan kenaikan gaji yang akan mengacu pada struktur dan skala upah, yaitu kisaran upah yang terkecil hingga terbesar berdasarkan jabatan yang dimiliki. Agar perusahaan Anda tidak merugi ketika memberikan kenaikan gaji kepada karyawan, dan karyawan juga memiliki kepuasan dengan adanya kenaikan upah kerja. 

Baca Juga: Cara Menentukan Gaji Karyawan

 

Peraturan Kenaikan Gaji Karyawan


Selain itu, ada beberapa aturan. Jika dilihat dari aturan ketenagakerjaan, UU Ketenagakerjaan, UU Cipta Kerja, maupun PP Pengupahan, tidak menyebutkan aturan kenaikan gaji karyawan secara detail. Peraturan perundang-undangan itu hanya menyebutkan peninjauan upah, seperti di Pasal 92 A UU Ketenagakerjaan No 13 Tahun 2003 yang disisipkan oleh UU Cipta Kerja No 11 Tahun 2020: "Pengusaha melakukan peninjauan upah secara berkala dengan memperhatikan kemampuan perusahaan dan produktivitas." 

Dengan demikian, pemerintah tidak mengatur secara teknis dan standar kenaikan gaji seperti persentase, periode maupun lainnya. Semua aturan tersebut diserahkan kepada perusahaan dan disepakati melalui perjanjian kerja bersama karyawannya.
 
 

Faktor yang Mempengaruhi Kenaikan Gaji Karyawan


Pada umumnya, perusahaan menaikan gaji karyawan secara berkala dengan didasarkan beberapa faktor berikut:

 

1.    Upah Minimum. 

Satu-satunya nilai upah yang ditetapkan pemerintah adalah upah minimum. Persentase dan besaran kenaikan upah minimum ditetapkan pemerintah pusat dan daerah setiap tahun berdasarkan kondisi perekonomian dan ketenagakerjaan, yang kemudian menjadi dasar bagi pengusaha atau perusahaan dalam menaikkan upah. Apabila selama ini perusahaan menerapkan upah minimum untuk karyawan golongan terendah dengan masa kerja kurang dari satu tahun, maka perusahaan wajib menaikkan gaji minimal sesuai upah minimum kabupaten/kota (UMK) atau upah minimum provinsi (UMP) terbaru. 

 

2.    Kemampuan Perusahaan

Kemampuan gaji ditentukan berdasarkan kemampuan perusahaan, sehingga perusahaan diwajibkan menyusun dan menerapkan struktur dan skala upah yang sudah disesuaikan 

 

3.    Kinerja karyawan. 

Kenaikan gaji karyawan dilandaskan dari kinerja dan produktivitas. Dasar ini menjadi lebih adil perusahaan. Karyawan yang berkinerja baik mendapatkan kenaikan lebih tinggi dibandingkan dengan kinerjanya kurang baik. Dengan demikian hal ini mendorong karyawan untuk meningkatkan kinerja karyawan. Biasanya ini dilihat dari KPI (Key Performance Indicator) yang sudah dibuat sebelumnya. 


Contoh cara menghitung kenaikan gaji 

  • Jika karyawan dengan pencapaian target KPI 100% mendapatkan kenaikan gaji berkala 5%. 
  • Karyawan dengan target KPI 101 - 120%, kenaikan ditambahkan 1-3 %
  • Karyawan dengan target KPI > 120 %, kenaikan 4-6 % dan seterusnya.


 

4.    Penambahan tanggung jawab dan tugas Karyawan.

Sesuai dengan struktur dan skala upah, jabatan lebih tinggi pastinya mendapatkan kenaikan gaji. Dimana hal ini merupakahan hal yang wajar, sebab jabatan yang tinggi juga memiliki tanggung jawab yang lebih besar. 

 

5.    Masa kerja dan kontribusi. 

Masa kerja juga mempengaruhi struktur gaji, biasaya ini bukan menjadi faktor dominan, tetapi lebih pada penghargaan terhadap kontribusi dan pengalaman dalam bisnis kita. Karyawan dengan masa kerja yang paling lama menunjukkan dedikasi yang tinggi terhadap perusahaan anda.

 

6.    Loyalitas Karyawan

Tidak hanya pada pekkerjaan saja, namun anda juga sebaiknya menilai loyalitas karyawan kepada perusahaan, baik karyawan baru maupun karyawan lama. Dikarenakan penilaian ini juga menunjukkan tingkat retensi karyawan

Baca Juga: Pertimbangkan hal ini sebelum menaikan gaji karyawan

Demikian faktor yang menjadi dasar kenaikan gaji karyawan yang perlu Anda pertimbangkan. Kenaikan upah karyawan walau tidak besar namun cukup berdampak bagi karyawan pada umumnya. 

Jika Anda membutuhkan konsultasi terkait tips di atas anda bisa berkonsultasi langsung dengan ahlinya melalui fitur Tanya Ahli di daya.id secara gratis atau Anda bisa juga membaca tips keuangan lainnya dengan cara mendaftar di daya.id.

Sumber:

Berbagai sumber

Penilaian :

5.0

3 Penilaian

Share :

Berikan Komentar

rizky putri kartika

10 Desember 2023

Bagus Terimakasih infonya 👍🏻

Balas

. 0

Ada yang ingin ditanyakan?
Silakan Tanya Ahli

Ari Handojo

Business Coach

1 dari 3 konten bebas || Daftar dan Masuk untuk mendapatkan akses penuh ke semua konten GRATIS