Dirilis

03 Juli 2022

Penulis

Adhiyat Thoriq

Anda yang akan menjalankan perdagangan internasional kemungkinan akan mendengar istilah Free on Board (FOB). Apa itu FOB? FOB merupakan istilah dalam kegiatan perdagangan internasional terkait dengan biaya pengiriman barang. 

Anda bisa membaca penjelasan mengenai FOB di artikel “Free On Board (FOB), Pengertian dan Keuntungannya untuk Importir” di Daya.id.
Nah, FOB sendiri terdiri dari dua jenis, yaitu:
 

  1. FOB Destination, 
  2. FOB Shipping Point

Apa bedanya? 

Untuk membantu Anda memahami kedua jenis FOB tersebut, pada artikel kali ini kita akan membahas perbedaan antara FOB Destination dan FOB Shipping Point. 
Yuk kita bahas satu persatu.

 

FOB (free on board) Shipping Point

Kita mulai dengan FOB Shipping Point. Pada FOB Shipping Point, biaya angkut atau ongkos kirim barang yang dibeli dari gudang penjual sampai ke gudang pembeli semuanya menjadi tanggung jawab dari pembeli. Ongkos kirim yang ditanggung oleh pihak pembeli, artinya barang tersebut sudah menjadi hak dan merupakan tanggung jawab si pembeli walau barang tersebut belum benar-benar sampai ke tangan atau gudang pembeli. 

Dari penjelasan di atas, kita dapat menyimpulkan, artinya barang tersebut sudah harus tercatat sebagai persediaan pada saat tutup buku walaupun barang tersebut masih dalam perjalanan dan belum diterima pembeli, karena barang tersebut telah menjadi tanggung jawab dari pembeli.

Lalu apa bedanya FOB Shipping Point dengan FOB Destination Point?

 

FOB (free on board) Destination Point

Berbeda dengan FOB Shipping Point, pada FOB Destination, biaya angkut atau ongkos kirim dari barang yang dibeli menjadi tanggung jawab si penjual sejak barang tersebut masih di gudang penjual sampai ke gudang pembeli. Artinya, hak milik barang baru akan berpindah ke si pembeli apabila barang tersebut sudah sampai ke tempat pembeli.

Dalam hal pencatatan juga berbeda dengan FOB Shipping Point. Pada FOB Shipping Point, barang dicatat sebagai pesediaan walau barang belum sampai pada Gudang pembeli. Tetapi pada FOB Destination, nilai barang tidak boleh dicatat sebagai persediaan oleh pembeli sampai barang tersebut sampai dan dilakukan serah terima.

Jadi, letak perbedaan antara FOB Shipping Point dengan FOB Destination Point adalah pada hak miliki atas barang. Masing-masing tentu punya keunggulan, tinggal disesuaikan dengan kebutuhan dan kesepakatan Anda bersama mitra dagang Anda.

 

CIF dan CIFIC

Selain FOB Shipping Point dan FOB Destination Point, ada dua istilah lain yang perlu Anda ketahui. Yaitu CIF dan CIFIC. Berikut ini penjelasannya.

 

CIF (Cost, Insurance and Freight)

CIF adalah pihak penjual yang menanggung seluruh biaya pengiriman barang dan premi asuransi kerugian atas barang tersebut.

 

CIFIC (Cost, insurance, and freight inclusive commission)

CIFIC adalah pihak penjual yang menanggung seluruh biaya pengiriman barang, premi asuransi kerugian beserta tanggungan biaya komisi atas barang tersebut.

 

Syarat Pembayaran Barang Dagang

Sebagai tambahan informasi untuk Anda, dalam kegiatan jual beli terdapat beberapa syarat pembayaran, antara lain sebagai berikut.
 

  • Tunai atau kontan adalah pembayaran menggunakan cek atau giro bilyet atau langsung menggunakan uang tunai  yang terjadi secara langsung pada saat transaksi.
  • n/30 (n adalah singkatan dari netto) adalah pembayaran atas barang yang dibeli dilakukan paling lambat 30 hari setelah transaksi jual beli terjadi.
  • n/EOM (End of Month) adalah pembayaran atas barang yang dibeli dilakukan paling lambat akhir bulan.
  • n/10 EOM adalah pembayaran atas barang yang dibeli dilakukan paling lambat 10 hari setelah akhir bulan.
  • 2/10, n/30 artinya apabila pembayaran dilakukan dalam waktu kurang atau sama dengan 10 hari setelah tanggal terjadi transaksi, mendapat potongan sebesar 2% dan jangka waktu kredit 30 hari.

Itulah beberapa syarat pembayaran yang berlaku dalam kegiatan jual beli, semoga dapat menambah pengetahuan Anda dalam perdagangan internasional.

Bila masih ada hal lain yang ingin Anda ketahui terkait perdagangan internasional, atau ingin berdiskusi lebih banyak lagi mengenai usaha, Anda dapat berdiskusi dengan ahli usaha di fitur Tanya Ahli.

Dan bila Anda ingin mengetahui tips lainnya tentang keuangan dan gaya hidup, Anda dapat mengunjungi Daya.id dan segera daftarkan diri Anda untuk dapat memperoleh lebih banyak manfaat lagi. 

Sumber:

Berbagai sumber

Penilaian :

0.0

0 Penilaian

Share :

Berikan Komentar

Ada yang ingin ditanyakan?
Silakan Tanya Ahli

Ari Handojo

Business Coach

1 dari 3 konten bebas || Daftar dan Masuk untuk mendapatkan akses penuh ke semua konten GRATIS