Dirilis

31 Desember 2022

Penulis

BTPN Mitra Bisnis

Indonesia telah menerapkan siaran TV analog sekitar 60 tahun lamanya. Seiring dengan kemajuan teknologi dan kebutuhan, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan menghentikan siaran TV Analog dan beralih ke siaran TV Digital. 

 

Peralihan ke TV Digital 

Kominfo mengatakan bahwa sangat banyak dampak positif siaran televisi analog yang beralih ke TV Digital, hal ini dikarenakan siaran yang lebih banyak dan bervariasi. 
Dengan jumlah siaran televisi yang semakin banyak, televisi digital juga menawarkan kualitas yang lebih jernih dari segi suara dan visual. Sedangkan dari segi teknis, siaran digital juga mampu menghemat penggunaan infrastruktur dimana satu infrastruktur dapat digunakan untuk 7-13 lembaga penyiaran. 

Siaran digital memberikan nilai tambah untuk penyebaran informasi, dimana semakin banyak siarannya akan semakin banyak informasi yang akan didapatkan seperti peringatan dini bencana alam. 

Baca Juga :  5 Tips Mengatur Keuangan Bisnis Efektif yang Pebisnis Wajib Tahu!

Selain itu, dapat menambah 232.000 lapangan pekerjaan baru dengan adanya siaran digital dan berkontribusi sekitar Rp 77 triliun terhadap penerimaan pendapatan negara dari pajak TV Digital dan pendapatan bukan pajak sebesar Rp 430 triliun.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, transformasi TV Digital tidak dapat dihindari dan menjadi sumber pendapatan negara yang menunjang pembiayaan pembangunan. Transformasi TV Analog ke TV Digital tidak dapat dihindari oleh masyarakat. 

Siaran TV Digital merupakan free to air (FTA) atau siaran yang bebas diakses tanpa pungutan biaya. TV Digital ini juga memiliki kelebihan dibandingkan TV Analog yaitu kualitas siaran yang ditampilkan lebih jernih dan bagus. Selain itu, penyiaran digital bisa mempercepat penerapan jaringan 5G di Indonesia. 

 

Prospek Bisnis Set Top Box atau TV Digital 

Peran teknologi sangatlah penting dalam era globalisasi ini, dimana masyarakat dapat dengan mudah dalam mendapatkan informasi terbaru. Masyarakat dapat mendapatkan informasi melalui media konvensional seperti televisi, radio, majalah, dan lainnya. 

Tercatat dalam data dari GlobalWebIndex, pengguna media konvesional terbanyak berada pada pengguna televisi sebesar 90,7%. Sebelum adanya kemajuan teknologi, banyak masyarakat yang menggunakan TV Analog. Namun, sejak 31 April 2022 siaran TV Analog telah diberhentikan oleh pemerintah dan masyarakat dihimbau untuk beralih ke TV Digital. 

Dibandingkan dengan TV Analog, TV Digital memiliki banyak kelebihan seperti memiliki visual dan suara yang jernih serta sinyal digital lebih luas yang dapat menampilkan siaran dari lokasi manapun dibandingkan sinyal analog yang tidak bisa. 

Namun, TV Analog dengan perangkat set top box juga dapat menghasilkan siaran TV Digital. Harga yang ditawarkan juga lebih terjangkau dibandingkan TV Digital, dimana harga TV Digital mulai dari Rp 2 juta sedangkan harga set top box dipasaran berada dikisaran harga Rp 150-300 ribu. Sehingga diperkirakan bahwa masyarkat Indonesia akan lebih memilih untuk membeli set top box dibandingkan dengan TV Digital. 

Jika dilihat dari segi harga dan aturan pemerintah yang akan menghentikan siaran TV Analog, maka dapat dikatakan bahwa bisnis set top box ini kedepannya memiliki prospek yang baik. 

Hal ini juga sejalan dengan permintaan set top box yang meningkat jika dilihat dari penjualan set top box di e-commerce per Februari 2022 yang meningkat sebesar 23% (yoy) dan saat Harbolnas mengalami peningkatan 35% untuk penjualan set top box.

Jika Anda pertanyaan terkait topik ini, silakan berkonsultasi secara gratis di Tanya Ahli. Daftarkan dulu diri Anda untuk akses penuh ke seluruh fitur Daya.id.

Sumber:

Berbagai sumber

Penilaian :

0.0

0 Penilaian

Share :

Berikan Komentar

Ada yang ingin ditanyakan?
Silakan Tanya Ahli

Ari Handojo

Business Coach

1 dari 3 konten bebas || Daftar dan Masuk untuk mendapatkan akses penuh ke semua konten GRATIS