Dirilis

23 Desember 2022

Penulis

BTPN Mitra Bisnis

Closed Circuit Television (CCTV) atau kamera pengawas merupakan perangkat elektronik yang digunakan pada berbagai tempat untuk mengamati kegiatan yang terjadi pada tempat tersebut yang tidak bisa selalu diawasi oleh pengawas biasa seperti pihak security. Penggunaan CCTV pun juga membantu mengawasi selama 24 jam sehingga pada waktu malam hari, tempat tersebut masih tetap di bawah pengawasan. Penggunaan CCTV utamanya adalah untuk mengantisipasi adanya tindakan yang tidak diinginkan seperti tindakan kriminal baik pada perkantoran maupun di rumah pribadi. 

Baca Juga: Waspada Pencurian! Ikuti 5 Tips Ini Demi Menjaga Keamanan Toko

Di Indonesia, produk CCTV termasuk ke dalam kategori produk pada industri komputer, barang elektronik, dan optik. Berdasarkan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) pada sektor industri komputer, barang elektronik, dan optik menurut lapangan pekerjaan berdasarkan harga berlaku, industri ini sudah mengalami penurunan sejak kuartal IV 2019, yang mana sebelumnya PDB industri komputer, barang elektronik, dan optik bernilai Rp69.047,8 miliar atau tertinggi pada kuartal III 2019 menjadi Rp65.511,5 miliar pada kuartal berikutnya. Penurunan ini terus terjadi hingga puncaknya adalah pada kuartal II 2020 yang hanya bernilai Rp59.336,8 miliar. Penurunan pada kuartal II 2020 terjadi karena sedang melemahnya perekonomian global dan Indonesia akibat pandemi Covid-19 yang mempengaruhi daya beli masyarakat. Hal ini mempengaruhi berbagai sektor industri terutama pada sektor-sektor industri non-esensial. Meski demikian, pada kuartal III 2020, PDB pada sektor industri komputer, barang elektronik, dan optik mulai meningkat kembali menjadi Rp64.085,7 miliar. Hal ini juga sejalan dengan mulai membaiknya perekonomian Indonesia setelah mulai diterapkannya new normal yang sudah disesuaikan dengan protokol kesehatan, sehingga kegiatan perekonomian sudah mulai kembali berjalan. 



Apabila dilihat dari Indeks Harga Konsumen (IHK), perangkat CCTV yang merupakan alat untuk membantu dalam menjaga keamanan dapat termasuk ke dalam kelompok Pemeliharaan, Perbaikan, dan Keamanan Tempat Tinggal. Berdasarkan IHK Gabungan Kota di Indonesia dan perubahanya, persentase perubahan terbesar adalah antara bulan November 2019 dengan Desember 2018 yang mencapai 2,69%. Indeks harga ini menunjukkan rata-rata dari barang yang dikonsumsi oleh rumah tangga. Berikut indeks harga konsumen pada kelompok pemeliharaan, perbaikan, dan keamanan tempat tinggal: 



Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, CCTV digunakan sebagai alat pembantu untuk meningkatkan keamanan rumah dan gedung. Adanya keinginan untuk meningkatkan keamanan ini juga timbul dari adanya rasa kekhawatiran dalam meninggalkan rumah atau gedung perkantoran dalam keadaan tidak berpenghuni atau tidak diawasi setiap saat pada setiap daerah. Badan Pusat Statistik mengeluarkan laporan mengenai persentase kekhawatiran meninggalkan rumah dalam keadaan tidak berpenghuni pada sejumlah provinsi di Indonesia. Pada posisi pertama adalah Provinsi Gorontalo dengan persentase mencapai 79,47% masyarakat yang takut untuk meninggalkan rumah dalam keadaan kosong. Setelah Provinsi Gorontalo, terdapat DKI jakarta di posisi kedua dengan persentase sebesar 69,89%. Setelah DKI Jakarta terdapat Lampung, Banten, dan Jambi yang masing-masing memiliki persentase kekhawatiran mencapai 68,83%, 68,82%, dan 67,79% secara berturut-turut. Tingginya rasa kekhawatiran ini tentu dapat mendorong seseorang untuk melakukan pencegahan dengan memilih pengamanan yang dapat dipercaya. Berikut grafik persentase provinsi dengan kekhawatiran tinggi: 


Berbagai jenis pengamanan dapat dipilih untuk digunakan di sekitar tempat tinggal, salah satunya adalah CCTV yang dapat diandalkan untuk merekam bagian-bagian rumah atau gedung yang tidak dapat selalu diawasi sepanjang hari. Di Indonesia, secara keseluruhan, persentase orang yang memilih CCTV sebagai alat untuk meningkatkan keamanan hanya sebanyak 0,35% saja. Provinsi dengan persentase penggunaan CCTV pada rumah tangga tertinggi adalah Kepulauan Riau yaitu sebanyak 4,02% meskipun bukan merupakan provinsi dengan kekhawatiran tertinggi. Selanjutnya di posisi kedua adalah DKI Jakarta dengan persentase sebesar 3,27%, kemudian Kalimantan Timur, Sumatera Utara, dan Sulawesi Selatan dengan masing-masing persentase sebesar 2,1%, 1,29%, dan 1,26%. 


Rendahnya persentase penggunaan CCTV di Indonesia sebagai jenis pengamanan yang digunakan di tempat tinggal menunjukkan bahwa masyarakat lebih memilih alternatif lain dalam membuat pengamanan di sekitar tempat tinggalnya, bahkan persentase penggunaan CCTV lebih rendah apabila dibandingkan dengan persentase penggunaan hewan penjaga. Hal ini dapat terjadi karena berbagai alasan yang biasa ditemukan di sekitar rumah tinggal, seperti pada daerah perumahan yang sudah memiliki petugas keamanannya tersendiri dengan penjagaan yang ketat, apartemen yang sudah menyediakan fasilitas keamanan, atau alasan lainnya yang menjadikan minat menggunakan CCTV menjadi lebih rendah. Meski demikian, selain digunakan untuk rumah hunian, CCTV juga bisa digunakan pada gedung-gedung dan perkantoran, mengingat banyaknya ruangan dan lantai yang perlu dipastikan tetap aman setiap saat dengan penjagaan yang efektif. Selain itu juga CCTV dapat digunakan pada jalanan dan ruang terbuka umum untuk mengamankan situasi pada fasilitas umum.

Baca Juga: Usaha Perseorangan Toko Kecil, Ini Tips Cegah Risiko Pencurian

Jika Anda pertanyaan terkait topik ini, silakan berkonsultasi secara gratis di Tanya Ahli. Daftarkan dulu diri Anda untuk akses penuh ke seluruh fitur Daya.id.

Sumber:

Berbagai Sumber

Penilaian :

4.5

4 Penilaian

Share :

Berikan Komentar

Hendratno

27 Desember 2022

WooW keren

Balas

. 0

Ada yang ingin ditanyakan?
Silakan Tanya Ahli

Ari Handojo

Business Coach

1 dari 3 konten bebas || Daftar dan Masuk untuk mendapatkan akses penuh ke semua konten GRATIS