Dirilis

30 Maret 2022

Penulis

Adhiyat Thoriq

Setiap usaha yang dibangun, pasti diharapkan bertahan dan makin berkembang. Dan untuk bisa bertahan serta berkembang terus, maka modal yang besar adalah hal yang dibutuhkan oleh sebuah perusahaan. Salah satu cara untuk mendapatkan tambahan modal adalah dengan melakukan IPO pada perusahaan Anda. 

Dengan melakukan IPO, artinya perusahaan Anda akan ditawarkan kepada publik (go public) untuk turut memiliki saham perusahaan Anda. Sehingga apabila IPO berhasil dan diterima dengan baik oleh masyarakat, maka perusahaan Anda mendapatkan 2 aspek kemajuan, yaitu dalam hal financial dan nonfinancial

Secara financial, dengan melakukan IPO perusahaan Anda akan mendapatkan sumber pendanaan dalam jangka waktu yang panjang.

Suatu perusahaan untuk bisa go public bisa dilakukan dengan 2 cara, yaitu:

  1. Mekanisme IPO
  2. Mekanisme Direct Listing

Nah, artikel kali ini kita khusus akan membahas bagaimana suatu perusahaan bisa go public dengan mekanisme IPO.

Baca juga: Kapan Sebaiknya Bisnis Anda Melantai Di Bursa Saham


 

Apakah itu IPO?

IPO merupakan singkatan dari Initial Public Offering. Dimana IPO adalah kegiatan perdana penawaran surat berharga kepada masyarakat melalui pasar modal. Dengan begitu nama perusahaan tersebut akan muncul sebagai perusahaan publik di Bursa Efek Indonesia.

Hal ini menjadi salah satu solusi bagi perusahaan untuk pendanaan. Menjual saham di pasar modal artinya perusahaan mengumpulkan dana dari masyarakat yang membeli saham perusahaan tersebut dan artinya perusahaan tersebut tidak lagi menggunakan dana pribadi. Artinya modal perusahaan akan bertambah dan semakin besar kemungkinan untuk mengembangkan perusahaan menjadi lebih besar lagi.

 

Langkah-Langkah dalam Proses IPO

Proses IPO bukanlah hal yang mudah, untuk itu Anda harus mepersiapkannya dengan matang. Berikut ini adalah beberapa Langkah yang harus Anda siapkan untuk menjadikan perusahaan Anda Go Publik:

Baca juga: 6 Cara Mendapatkan Modal untuk Pengembangan Usaha

 

Membentuk Tim

Agar Anda bisa fokus dalam pengajuan IPO ini, maka sebaiknya bentuklah tim khusus yang bertanggung jawab dalam proses pengajuam IPO. Tim yang berisi orang-orang yang ahli dan sudah mengerti dengan baik seluk beluk pengajuan IPO.

Anda juga dapat melibatkan pihak ketiga untuk membantu Anda, seperti konsultan hukum dan penjamin emisi efek untuk membantu tim Anda

 

Mengadakan RUPS

Pengajuan IPO ini harus disetujui oleh seluruh pemegang saham, oleh karena itu sebaiknya Anda melakukan RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) terlebih dahulu, sebelum melakukan pengajuan IPO. Sudah tentu tujuannya adalah untuk mendapatkan persetujuan seluruh pemegang saham.
Selain itu, RUPS ini selain membahas segala sesuatu yang berkaitan dengan persetujuan pengajuan IPO, juga dapat membahas hal lain seperti perkiraan jumlah saham yang akan dilepas ke Publik.

 

Melengkapi Dokumen

Langkah selanjutnya juga sangat penting yaitu melengkapi dokumen untuk IPO mengingat dokumen dokumen yang dibutuhkan sangatlah banyak.

Dokumen dokumen yang di butuhkan antara lain seperti 

  1. Dokumen Korporasi seperti Akta Pendirian dan Anggaran Dasar Perusahaan beserta perubahannya.
  2. Dokumen perizinan, seperti SIUP, TDP dan lain lain.
  3. Dokumen terkait aset perusahaan dan dokumen pendukung lainnya.


Baca Juga: Perhatikan Masalah Legalitas Ini Sebelum Memulai Bisnis Startup

 

Melaporkan Keuangan Secara Terbuka

Investor yang ingin menanamkan dananya sebagai investasi pada sebuah perusahaan, pastinya akan memastikan kondisi perusahaan tersebut layak atau tidak sebagai tempat investasi, salah satunya dengan melihat laporan keuangan perusahaan tersebut.

Oleh karena itu pastikan Anda membuat laporan keuangan yang detail dan dapat dipertanggung jawabkan. Jangan lupa untuk melaporkannya juga secara terbuka agar dapat dilihat semua pihak.

 

Menyusun Prospektus

Syarat untuk pengajuan IPO adalah dengan melampirkan Prospektus. Ini merupakan hal penting yang harus Anda perhatikan.

Prospektus dalam penyusunannya berhubungan dengan kelengkapan dokumen dan laporan keuangan. Penyusunan prospektus ini dilakukan oleh underwriter yang ditunjuk langsung oleh perusahaan.

Hasil prospektus nantinya akan berbentuk dokumen resmi yang dapat digunakan untuk memberikan gambaran mengenai ajuan dalam penawaran nilai saham. Hasil tersebut juga akan diperiksa oleh lembaga hukum tertentu sesuai dengan dokumen-dokumen yang sudah ada.

 

Mengajukan Pernyataan Pendaftaran

Selanjutnya mengajukan pernyataan pendaftaran ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan menyerahkan seluruh dokumen-dokumen yang dibutuhkan. 

Pihak OJK kemudian akan menerbitkan surat pernyataan efektif apabila seluruh dokumen telah diperiksa dan lolos proses evaluasi oleh tim internal OJK.

 

Menawarkan Saham

Setelah surat pernyataan efektif dikeluarkan oleh OJK, tahap selanjutnya adalah IPO, yaitu penawaran saham perusahaan Anda kepada masyarakat melalui pasar perdana. Masyarakat/investor dapat membeli saham-saham perusahaan Anda melalui agen sekuritas yang sebelumnya sudah ditunjuk.

Masa penawaran ini berlangsung selama 5 hari kerja dengan waktu penjatahan saham selama 2 hari kerja setelah masa penawaran berakhir.

 

Mencatat Saham di Bursa Efek

Setelah penjualan di pasar perdana dilakukan, selanjutnya melakukan pencatatan saham tersebut di Bursa Efek Indonesia. Proses pencatatan di Bursa Efek ini biasanya membutuhkan waktu sampai 3 hari kerja.

Untuk masyarakat atau calon investor yang belum kebagian membeli saham di pasar perdana dapat melakukan pembelian saham sekunder di BEI ini.

Beberapa penjelasan diatas adalah langkat untuk proses IPO yang perlu Anda ketahui. Dengan melakukan IPO artinya Anda mendapatkan sumber pendanaan baru, meningkatkan citra perusahaan bahkan juga bisa meningkatkan nilai dari perusahaan Anda (Company Value). Bagaimana apakah Anda berniat untuk melakukan IPO pada perusahaan Anda? 

Apabila Anda ingin mengetahui tips lainnya tentang wirausaha dan gaya hidup dapat mengunjungi Daya.id dan segera daftarkan diri Anda untuk dapat memperoleh lebih banyak manfaat lagi. Apabila Anda masih bingung untuk bagaimana cara memulai usaha dan ingin berdiskusi lebih banyak lagi mengenai usaha dapat berdiskusi dengan ahli usaha di fitur Tanya Ahli. 

Sumber:

Berbagai sumber

Penilaian :

0.0

0 Penilaian

Share :

Berikan Komentar

Ada yang ingin ditanyakan?
Silakan Tanya Ahli

Ari Handojo

Business Coach

1 dari 3 konten bebas || Daftar dan Masuk untuk mendapatkan akses penuh ke semua konten GRATIS