Dirilis

10 Desember 2021

Penulis

Milla

P2P lending adalah salah satu bentuk kemajuan teknologi di bidang peminjaman keuangan. P2P lending atau peer to peer lending bisa menjadi solusi bagi masyarakat yang butuh pinjaman dana. Bagi pembaca yang masih awam dengan peer to peer (P2P) lending. Inilah informasi selengkapnya. 

Apa Itu P2P Lending? 


P2P lending adalah salah satu jenis investasi yang bisa dipilih oleh masyarakat. Return yang ditawarkan cukup besar yaitu lebih dari 20 persen dalam satu tahun. P2P lending tidak hanya sebagai platform investasi saja melainkan juga berfungsi sebagai platform pinjaman dana. Artinya Anda sebagai investor yang mendanai suatu bisa dan akan mendapatkan imbal balik sesuai dengan kesepakatan yang dibuat di awal. 

Sebagai investor yang akan menanam modal Anda tidak bisa memberikan modal begitu saja. Sebelum memberikan modal diharuskan untuk terlebih dahulu mengetahui secara detail mengenai bisnis tersebut. Dengan cara ini Anda sudah bisa memprediksi bisnis tersebut akan berkembang atau tidak yang pastinya akan mempengaruhi keuntungan yang diperoleh.

Untuk lebih jelasnya, P2P lending adalah sebuah platform investasi yang mempertemukan banyak orang yang membutuhkan pinjaman dana dengan orang yang mau meminjamkan dana. Salah satu keunggulan dari P2P lending yaitu dana yang dipinjam bisa diproses dengan cepat serta persyaratan yang diminta sangat mudah.

Jenis-Jenis P2P Lending 



P2P lending di Indonesia ada dua jenis, antara lain:

1. P2P Lending Produktif 

Pada umumnya, jenis P2P lending ini lebih fokus pada pendanaan ke sektor bisnis atau sektor yang sifatnya produktif. Hal ini berarti peminjam dana adalah pengusaha kecil, menengah dan ultra-mikro. Adapun tujuan meminjam dana yaitu untuk modal dalam mengembangkan bisnis yang dimiliki. Pinjaman modal yang digunakan dengan tepat maka akan mempengaruhi profit atau keuntungan. dimana profit yang akan didapatkan semakin bertambah.
Pemilik dana yang memberikan pinjaman modal berarti membantu pengusaha UKM dalam mengembangkan bisnisnya. Selain itu, pemilik dana tersebut juga akan mendapatkan imbal hasil atau return dalam bentuk bunga. Return yang diperoleh yaitu bunga dengan besaran sama dengan jumlah uang yang ditawarkan oleh peminjam dana.

2. P2P Lending Konsumtif 

Jenis yang kedua adalah P2P lending konsumtif. P2P lending konsumtif ini memiliki tujuan untuk keperluan konsumtif. Dimana peminjam dana bisa dengan bebas menggunakan dana yang dipinjam untuk apa saja, seperti untuk membayar biaya sekolah, membeli keperluan rumah, liburan dan lain sebagainya.
Pemilik modal yang meminjamkan uangnya untuk peminjam juga akan mendapatkan keuntungan. Keuntungan yang diperoleh cukup besar dan akan diperoleh dalam jangka waktu yang singkat. 

Syarat Menjadi Pendana P2P Lending

Jika Anda ingin menjadi pendana P2P lending maka harus memenuhi syarat. Berikut ini adalah inilah syarat-syarat yang harus dipenuhi.
1. Seorang WNI 
Syarat yang pertama yaitu Anda harus seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan memiliki KTP. Syarat satu ini merupakan syarat mutlak dan tidak bisa ditawar.
2. Minimal Berusia 21 Tahun 
Syarat berikutnya yaitu minimal Anda sudah berusia 21 tahun. Kenapa 21 tahun? Karena usia tersebut sudah dalam tahap dewasa dan juga sudah tidak terikat kepada orang tua lagi.

3. Sudah Bekerja 
Syarat menjadi pendana P2P lending selanjutnya yaitu harus sudah bekerja dan memiliki penghasilan tetap. Hal ini dikarenakan menjadi seorang pendana harus memiliki modal yang akan dipinjamkan kepada peminjam. 
4.  Sumber Pendapatan Jelas dan Pasti 
Syarat yang terakhir adalah memiliki sumber pendapatan yang jelas dan juga pasti. Pada intinya Anda harus memiliki dana yang akan dipinjamkan.

Syarat Menjadi Peminjam di P2P Lending 

1. Seorang WNI 
Peminjam uang di P2P juga harus seorang Warga Negara Indonesia (WNA) yang dibuktikan dengan KTP.
2. Menyiapkan Dokumen Pribadi dan Aset 
Jika akan mengajukan pinjaman ke P2P lending maka ada beberapa dokumen yang harus dipersiapkan, seperti KTK, KK, akta nikah, alamat dan aset untuk jaminan. Jaminan yang harus dipersiapkan untuk dijadikan jaminan ketika tidak bisa melunasi uang yang dipinjam.
3. Minimal Berusia 21 Tahun dan Maksimal 65 Tahun 
Untuk bisa mendapatkan pinjaman di P2P lending maka Anda harus berusia minimal 21 tahun dan maksimal 65 tahun. Selain itu, juga harus menikah dan memiliki penghasilan tetap. 

Itulah informasi tentang P2P lending adalah beserta jenis dan syarat-syaratnya. Setelah membaca pembahasan diatas diharapkan bisa menjadi lebih paham mengenai P2P lending. Bagi Anda yang tertarik untuk meminjam di P2P, Anda bisa berkonsultasi pada perencana keuangan dari Daya.id selengkapnya. 

Untuk informasi lain terkait tips usaha maupun produk keuangan lainnya. Anda bisa membacanya di Daya.id. Dengan mendaftar di Daya.id semua informasi keuangan bisa diakses dengan gratis dan sangat mudah. Jadi, yuk kunjungi Daya.id sekarang juga! 
 

Sumber:

Diolah dari berbagai sumber

Penilaian :

5.0

1 Penilaian

Share :

Berikan Komentar

Ada yang ingin ditanyakan?
Silakan Tanya Ahli

Ari Handojo

Business Coach

1 dari 3 konten bebas || Daftar dan Masuk untuk mendapatkan akses penuh ke semua konten GRATIS