Dirilis

22 Januari 2023

Penulis

BTPN Mitra Bisnis

Tren dunia dan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), membuat sebagian orang mulai menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan alternatif.

Di sisi lain, tren masyarakat Indonesia dalam menggunakan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai baik mobil (hybrid dan fully electric vehicle) maupun sepeda motor, mulai berjalan di tahun 2021. Walaupun jumlahnya sangat sedikit dan harganya masih mahal, tetapi hal ini dapat menjadi pilihan bagi masyarakat dalam bertransportasi.

 

Alasan Menggunakan Kendaraan Listrik 

Kendaraan bermotor listrik adalah bagian dari kebijakan transisi energi nasional dari pengunaan energi fosil ke energi terbarukan. Untuk mendukung percepatan tersebut, Pemerintah memulai dengan melakukan transisi dan konversi kendaraan berbasis BBM ke kendaraan listrik berbasis baterai sejalan dengan pengembangan energi terbarukan. Menurut Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elekteronika (ILMATE) Kemenperin, kenaikan harga BBM menjadi momentum bagi masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik baik mobil maupun sepeda motor. 

Terlebih, menurut laporan penelitian dari the Massachussets Institute of Technology (MIT) menunjukkan, teknologi kendaraan listrik dinilai paling hemat dibanding teknologi kendaraan bermotor berbasis BBM. Karena, kendaraan listrik hanya mengonsumsi bahan bakar listrik senilai ekuivalen dengan 1,7 liter per 100 Km dibanding kendaraan berbasis BBM dengan konsumsi minyak sebesar 5,5 liter per 100 Km. 

Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut beberapa kelebihan mobil listrik yang tidak dimiliki oleh mobil konvensional, seperti dikutip dari solarreviews.com: 

 

1. Ramah lingkungan 

Menurut Environmental Protection Agency (EPA) Amerika Serikat (AS), satu kendaraan penumpang berbahan bakar minyak (BBM) dengan jangkauan 9,4 kilometer per liter menghasilkan rata-rata 4,6 metrik ton karbon dioksida per tahun. Mobil listrik non-hibrida mengeluarkan nol ton CO2 atau gas rumah kaca lainnya, membuatnya jauh lebih ramah lingkungan. Mengisi daya mobil listrik dengan energi terbarukan, seperti PLTS, memastikan tidak ada CO2 yang dipancarkan pada setiap fase penggunaan kendaraan. 

Meski demikian, di Indonesia ada perdebatan mengenai hal tersebut lantaran sebagian besar listrik yang diproduksi masih berasal dari pembangkit listrik fosil, utamanya batu bara. Pembangkitan listrik Indonesia mencapai 73.736 megawatt (MW) atau 73,74 gigawatt (GW) hingga November 2021, PLTU menyumbang 50,15% atau 36,98 GW. Sehingga, ini menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah dan seluruh stakeholder untuk meningkatkan porsi energi baru terbarukan (EBT) dalam bauran energi nasional agar penggunaan kendaraan listrik benar-benar bebas emisi. 

Baca Juga : Peluang Bisnis Konversi Motor Listrik dan Syaratnya, Jangan Sampai Keliru

 

2. Perawatan yang Mudah 

Mesin BBM memiliki banyak bagian yang bergerak, termasuk pompa dan katup, bersama dengan cairan yang perlu diganti, seperti oli yang harus diganti secara berkala. Sementara kendaraan listrik tidak memiliki banyak komponen yang perlu diganti, perawatan yang lebih sedikit diperlukan. Mobil listrik juga umumnya bertahan lebih lama daripada mobil BBM karena lebih sedikit keausan. 

 

3. Biaya Bahan Bakar yang Lebih Murah 

Mengisi ulang mobil listrik jauh lebih murah dibandingkan dengan BBM dalam jangka panjang. Apalagi saat ini harga minyak tinggi sehingga membuat harga BBM menjadi mahal. Sementara itu pemerintah melalui PLN memberikan PT PLN (Persero) memberikan diskon tarif listrik sebesar 30% untuk pemilik mobil listrik yang melakukan pengisian daya baterai melalui fasilitas home charging jika pengisian dilakukan pada pukul 10.00 malam hingga 05.00 pagi keesokan harinya. 

Menurut perhitungan PLN, Satu liter bensin setara dengan 1,2 kWh listrik dengan jarak tempuh yang sama. Satu liter bensin harganya Rp12.000-15.000, sedangkan 1,2 kwh listrik hanya Rp1.800. Jakarta-Bali kalau pakai mobil BBM bisa Rp1,5 juta untuk mengisi BBM, mobil listrik hanya Rp300.000. 

 

4. Performa Tinggi 

Mobil listrik memiliki akselerasi yang luar biasa. Hal tersebut dikarenakan mobil listrik bisa mengirimkan torsi dalam waktu singkat ke roda penggerak. Misalnya, mobil Tesla model S memiliki akselerasi sekitar 3 detik dari posisi diam untuk mencapai kecepatan 100 km/jam. Motor listrik juga cenderung bereaksi lebih cepat daripada mesin mekanis, memberikan lebih banyak torsi dan kelincahan saat mengemudi. Selain itu, mobil listrik biasanya beroperasi lebih efisien dan menggunakan lebih sedikit energi dalam lalu lintas kota yang macet. Mobil listrik juga tidak bersuara saat dikendarai. Berbeda dengan mobil BBM yang mengeluarkan suara dan getaran karena banyaknya komponen yang bergerak dalam mesin. Namun mobil listrik justru akan memberikan kenyamanan bagi pengemudi dan orang lain disekitarnya karena tidak mengeluarkan suara bising. 

 

5. Bebas Ganjil Genap 

Di Indonesia, mobil listrik terbebas dari aturan ganjil-genap. Artinya, pengguna mobil listrik bisa bebas melaju di ruas jalan yang memberlakukan sistem ganjil genap. Hal tersebut tentu memberikan kenyamanan bagi para penggunanya. 

 

6. Pengisian Daya yang Mudah 

Banyak orang yang salah mengira bahwa mobil listrik lebih merepotkan karena harus mencari stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) yang tidak semudah mencari SPBU. Pengisian daya pun membutuhkan waktu hingga hitungan jam, tak seperti mengisi BBM yang hanya dalam hitungan menit. Untuk perjalanan harian di dalam kota, hal ini dapat diatasi dengan mengisi penuh baterai mobil listrik di rumah. Tergantung spesifikasinya, mobil listrik memiliki jarak tempuh yang cukup jauh. Seperti Wuling, Air EV yang mampu melahap 200-300 km dalam satu kali pengisian penuh. Namun pengisian baterai berpotensi menjadi kendala untuk perjalanan jarak jauh. Kuncinya adalah perencanaan yang baik sebelum berkendara ke luar kota. Bahkan stasiun pengisian tercepat yang ada di dunia saat ini akan membutuhkan waktu 30 menit untuk mencapai kapasitas mendekati 80%. Meski begitu, saat ini jumlah SPKLU semakin banyak. Pertamina juga telah menyediakan stasiun pengisian daya mobil listrik di SPBU walau membutuhkan waktu yang tak singkat. 

 

Potensi Kendaraan Bermotor Listrik 

Penggunaan mobil listrik diharapkan menjadi salah satu solusi atas isu pencemaran lingkungan yang disebabkan emisi karbon kendaraan yang menyebabkan pencemaran udara, khususnya yang terjadi di kota-kota besar di Indonesia. 

Terhadap penggunaan mobil listrik, Pemerintah Jokowi berharap Pemprov DKI dapat mempelopori penggunaan mobil listrik di semua lini kegiatan transportasi, mendorong membuka kebijakan yang meransang, dan memotivasi masyarakat terhadap penggunaan kendaraan listrik. 

Pemerintah juga berharap aplikator transportasi online (Grab, Gojek, Maxim) untuk segera menggunakan kendaraan listrik. DAMRI yang merupakan armada milik BUMN juga diharapkan seluruhnya segera menggunaan bus listrik. 

Saat ini populasi sepeda motor listrik masih belum sesuai dengan harapan Pemerintah. Diharapkan Perpres 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai diharapkan semakin banyak penggunaan kendaraan listrik di masyarakat. Manufaktur industri kendaraan bermotor listrik juga diharapkan juga kian inovatif memproduksi kendaraan bermotor listrik. 

Untuk ketersediaan charging station kendaraan listrik yang masih terbatas, sesuai Perpres 55/2019, Menko Maritim dan Investasi sudah menugaskan kepada PLN secara bertahap untuk membangun charging station agar ketersediaan charging station di tengah-tengah masyarakat semakin mudah didapatkan. Kementerian Perhubungan, melalui Dirjen Perhubungan Darat telah memerintahkan seluruh terminal tipe A dan stasiun KA untuk menyiapkan charging station atau SPKLU (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum). 

Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi mendorong adanya skema pembelian kendaraan bermotor tanpa baterai, yaitu dengan konsep tukar baterai atau swap baterai. Sudah ada beberapa perusahaan yang bergerak di bidang tersebut diantaranya PT Oyika Powered Solution dan PT. Swap Energi Indonesia. Nantinya, lanjutnya, pengguna dapat menuju ke mini market terdekat yang menyediakan swap baterai, kemudian menukar baterai yang kosong dengan baterai yang telah terisi penuh. 

Selain itu Pemerintah, mendorong masyarakat untuk mengkonversi kendaraan berbasis BBM ke kendaraan listrik. Hal ini dapat menjadi salah satu cara untuk mempercepat program elektrifikasi kendaraan bermotor nasional. Peraturannya sudah ada yaitu Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. 65 Tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai. 

Sebagai tambahan, Kementerian Perindustrian menargetkan industri otomotif Indonesia memproduksi 400 ribu unit Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) pada 2025. Jumlah itu sebanyak 25% dari total produksi kendaraan bermotor roda empat di Indonesia yang mencapai 1,6 juta unit pada 2025. Target produksi kendaraan listrik berbasis baterai atau BEV tersebut diharapkan meningkat hingga satu juta unit pada 2035. 

Sedangkan untuk Motor listrik untuk jumlahnya diperkirakan meningkat pada beberapa tahun mendatang. Pada 2025, jumlah motor listrik di dalam negeri diperkirakan sebanyak 11,8 juta unit. Sementara, jumlah motor listrik diperkirakan mencapai 13 juta unit pada 2030. Adapun, potensi mobil listrik ditargetkan sebanyak 374.000 unit pada 2025. Sedangkan, jumlah mobil listrik diproyeksi sebanyak 2,19 juta unit pada 2030.

Jika Anda pertanyaan terkait topik ini, silakan berkonsultasi secara gratis di Tanya Ahli. Daftarkan dulu diri Anda untuk akses penuh ke seluruh fitur Daya.id.

Sumber:

Berbagai sumber

Penilaian :

4.8

4 Penilaian

Share :

Berikan Komentar

Arrino Fatra

27 Januari 2023

Keren

Balas

. 0

Arrino Fatra

27 Januari 2023

Keren

Balas

. 0

Ada yang ingin ditanyakan?
Silakan Tanya Ahli

Ari Handojo

Business Coach

1 dari 3 konten bebas || Daftar dan Masuk untuk mendapatkan akses penuh ke semua konten GRATIS