Dirilis

05 Januari 2022

Penulis

Assila Puspa Aulia, Muhammad Ikhsan Hidayatullah, Muhammad Hafizhulhaq

Sebagai pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Anda sepatutnya bangga. Kenapa? Sudah menjadi rahasia umum bahwa peran UMKM dalam perekonomian nasional termasuk yang terpenting. Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, jumlah UMKM saat ini mencapai 64,2 juta dengan kontribusi terhadap PDB sebesar 61,07% atau senilai Rp8.573,89 triliun. 

Namun, tingginya jumlah UMKM di Indonesia tidak terlepas dari tantangan yang ada. Salah satunya kesempatan partnership atau bermitra dengan perusahaan lain yang lebih besar atau stabil untuk meningkatkan penjualan melalui pengembangan jaringan konsumen. 

Dalam RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Menengah) Nasional 2020-2024, pemerintah mengharapkan persentase UMKM yang melakukan kemitraan naik dari 7% pada tahun 2019 menjadi 10% pada 2024. Hal ini menunjukan bahwa pemerintah masih menganggap tingkat kemitraan yang dilakukan UMKM masih kurang atau bisa ditingkatkan. 

Hal itu juga dapat dibuktikan oleh pernyataan Kementerian Koperasi dan UKM (2020), dimana mayoritas UMKM belum menjalin kemitraan dengan perusahaan besar atau dengan kata lain tidak kunjung naik kelas sehingga menjadi salah satu tantangan terbesar ekonomi Indonesia saat ini. 

Oleh karena itu, tulisan ini bertujuan ingin mengajak dan memberikan pilihan bagi Anda para pelaku UMKM untuk menerapkan strategi partnership dalam melakukan pemasaran atau marketing bisnis demi meningkatkan penjualan dan pada akhirnya bisa menjadi UMKM yang naik kelas. 


 

Cara Meningkatkan Penjualan dengan In-Kind Partnership

Tapi bagaimana bisa partnership dapat meningkatkan penjualan? Hal itu bisa terjadi karena salah satu fungsi partnership adalah memperluas jangkauan konsumen atau pasar yang dimiliki.

Partnership atau kemitraan adalah hubungan kerjasama antara minimal 2 pihak yang saling menguntungkan dan membutuhkan untuk mencapai tujuan tertentu. Salah satu jenis kemitraan yang mudah dilakukan dan cukup sering ditemukan adalah in-kind partnership. 

In-kind partnership merupakan kerjasama yang tidak melibatkan uang atau cash dalam mempromosikan brand partner. Bahasa mudahnya adalah barter jasa atau saling promosi antara pihak yang bekerjasama. Dalam kegiatan kemitraan ini, pihak yang terlibat memiliki kedudukan yang setara, sehingga setiap partner/pihak yang terlibat harus dapat berlaku adil atau apple-to-apple dalam memberikan penawaran.

Salah satu keutamaan in-kind partnership adalah dapat menguntungkan suatu usaha yang tidak memiliki banyak cash atau uang untuk meningkatkan penjualan dengan menarik perhatian atau meningkatkan awareness ke lebih banyak calon konsumen yang berada di dalam jangkauan pasar partner terhadap produk/jasa yang kita tawarkan. 

Pihak yang melakukan in-kind partnership bisa menawarkan jasa/produknya sebagai bayaran promosi yang diberikan partner, atau saling mempromosikan brand satu sama lain. 

Dalam realisasinya tidaklah rumit, sama seperti tata cara bermitra pada umumnya, yaitu:

  1. Menyatakan maksud dan tujuan secara jelas, menarik, dan saling menguntungkan dalam konteks tertentu, agar pihak partner mau menerima tawaran kita
  2. Jika telah saling setuju akan syarat-syarat satu sama lain, perlu adanya penandatanganan MoU agar kegiatan kemitraan dapat berjalan dengan aman dan terjamin karena terdapat kesepakatan tertulis sebagai bukti
  3. Last but not least, melaksanakan kegiatan kemitraan sesuai kesepakatan bersama secara maksimal


 

Contoh In-Kind Partnership di Indonesia

Salah satu bentuk sederhana in-kind partnership yang biasa kita temui adalah dalam bentuk voucher diskon untuk produk partner. Misalnya konsumen akan mendapat potongan harga di restaurant A, jika membeli bahan makanan di supermarket B dengan minimal pembelian tertentu. 

Contoh lain adalah kegiatan kolaborasi antara Kopi Kenangan dengan brand kecantikan Somethinc. Mereka meluncurkan dua produk kecantikan baru yaitu Coffeeinc Body Scrub dan Coffeeinc Lip Scrub dimana keduanya berbahan dasar kopi dan mulai dipasarkan pada 31 Agustus 2021 di gerai kopi kenangan terpilih dan laman web Somethinc.

Bentuk lain yang dapat menjadi inspirasi adalah partnership atau kerjasama antara Gojek (Perusahaan decacorn) dengan brand Chic N’ Chiz sejak 2015—yang saat itu masih berbentuk UMKM. Kerjasama mereka merupakan pemberian ongkos kirim gratis kepada para pembeli Chic N’ Chiz dari Gojek, yang selanjutnya Chic N’ Chiz perlu menjadi mitra atau penjual di dalam Gofood.

Selain itu, bukan tidak mungkin lho bermitra atau bekerjasama dengan bisnis lain dalam industri yang sama. 

Mungkin tidak sedikit dari kita yang berpikir bahwa penjual lain yang berada di dalam satu industri yang sama adalah kompetitor. Hal itu bukan merupakan persepsi yang salah, namun saat ini sudah seharusnya kita melihat kompetitor sebagai peluang dalam berinovasi dan bertahan, misalnya Gojek dengan Blue Bird, Sony dengan Samsung, hingga General Motor dengan Toyota yang berkolaborasi dalam pengembangan mobil baru dan dapat menciptakan pasar baru.

Nah, dari beberapa contoh di atas, Anda mungkin terinspirasi untuk mengembangkan model kerjasama ini di 2022. Anda bisa menyiapkan untuk momen penting ke depan. Sebut saja untuk menghadapi hari besar keagamaan, hari besar nasional, dan lainnya. Karena, pada momen hari besar, ada saja brand atau perusahaan yang berlomba meningkatkan promosi bisnisnya dengan berbagai penawaran baru dan menarik untuk konsumen.

Misalnya produk-produk baju atau fashion yang memberikan diskon pada beberapa produknya atau mengeluarkan desain baru demi menyambut momen hari besar. Nah, UMKM di industri fashion bisa saja bekerjasama dengan brand notebook, atau brand lainnya.

Kegiatan kemitraan tersebut bisa berupa penjualan paket/bundling produk tertentu, atau membuat desain fashion bertema perencanaan/pencapaian hidup, seperti mengeluarkan baju bertuliskan quotes-quotes pemberi semangat, baju bergambar hari besar, dan lain-lain.


 

Manfaat In Kind Partnership

In kind partnership bisnis dapat memberikan manfaat bagi UMKM, diantaranya:

1) Opportunity to Expand Market Share

In kind partnership mampu meningkatkan jangkauan pasar bagi UMKM dikarenakan dengan proses aktualisasi dari kedua pihak dengan strategi yang tepat tentunya akan menguntungkan dan menambah jangkauan pasar menjadi lebih luas dan spesifik.

2) Brand Awareness dan Positioning Benefit

Tentunya brand awareness dari umkm akan meningkat apabila melakukan kerjasama yang saling menguntungkan dengan prinsip in kind partnership, karena secara tidak langsung dengan bermitra dengan perusahaan yang lebih besar akan sangat membantu UMKM dalam menaikan brand awareness dari produknya        


 

Dari data dan fakta yang telah dipaparkan di atas dapat disimpulkan bahwa penerapan in kind partnership bisa menjadi pilihan strategi pemasaran untuk Anda sebagai pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah, karena biaya yang dibutuhkan tidak terlalu besar, meningkatnya willingness dari sisi produsen dan penjual untuk mempromosikan produknya, serta dapat menjadi kesempatan bagi UMKM untuk melakukan kolaborasi atau bermitra.

Semoga berhasil. Jika Anda butuh penjelasan lebih lanjut terkait hal ini, silahkan sampaikan pertanyaan Anda kepada Ari Handojo di kolom Tanya Ahli. Atau jika Anda punya pendapat lain, silakan tuliskan di kolom komentar.

Sumber:

Berbagai sumber

Penilaian :

0.0

0 Penilaian

Share :

Berikan Komentar

Ada yang ingin ditanyakan?
Silakan Tanya Ahli

Ari Handojo

Business Coach

1 dari 3 konten bebas || Daftar dan Masuk untuk mendapatkan akses penuh ke semua konten GRATIS