Dirilis

04 Januari 2023

Penulis

BTPN Mitra Bisnis

Perkembangan teknologi saat ini membuat hampir semua orang dari berbagai kalangan menggunakan smartphone. Tentu saja, untuk menyambungkan dengan sinyal internet, smartphone harus menggunakan paket data yang diisi dengan pulsa. Hal ini membuat permintaan terhadap pulsa terus meningkat. 

Dimana sebelum adanya pandemi Covid-19, masyarakat Indonesia biasanya langsung membeli pulsa di toko atau agen pulsa terdekat. Hal ini membuat peran dealer dan sub dealer memiliki peran penting dalam mendistribusikan pulsa kepada toko ataupun agen pulsa. Sehingga bisnis dealer dan sub dealer pulsa ini memiliki prospek yang sangat baik. 

Tetapi setelah adanya pandemi Covid-19 yang menghambat mobilitas masyarakat dan sangat mendorong transformasi digital, apakah membuat peran dealer dan sub dealer tersebut masih memiliki prospek dan peran penting? Sebelum membahas lebih dalam, berikut merupakan pengertian dari isitilah provider, dealer, dan sub dealer pulsa: 

Provider merupakan perusahaan atau badan usaha yang menyediakan layanan kepada pengguna. Contoh provider pulsa ini seperti XL, Telkomsel, Indosat, dan lain sebagainya. 

Dealer merupakan pihak yang melakukan proses distribusi. Dimana kegiatan distribusi ini merupakan aktivitas menyalurkan atau mendistribusikan barang atau jasa. 

Sub Dealer sebenarnya memiliki pengertian dan peran yang hampir sama dengan Dealer. Sistem kerja dari Sub Dealer ini dengan mengambil produk dari dealer di area tertentu untuk penetrasi pemerataan produk dari produsen yang tidak terjangkau pendistribusian oleh dealer

Baca Juga : Jenis-jenis Usaha Sampingan yang Cocok bagi Karyawan dan Risiko yang Akan Dihadapi

 

Gambaran Distribusi Pulsa 

Berikut merupakan gambaran umum mengenai distribusi pulsa di kota-kota besar hingga sampai ke konsumen:

Berdasarkan dari bagan tersebut, dapat terlihat bahwa provider merupakan tangan pertama yang menyediakan layanan pulsa. Kemudian dilanjuti dengan pihak dealer yang melakukan proses pendistribusian pulsa kepada toko atau agen pulsa. Kemudian toko atau agen pulsa tersebut menjual pulsa kepada para konsumen. 

Gambaran distribusi pulsa di kota besar ini memiliki sedikit perbedaan dengan pendistribusian pulsa dikota kecil. Hal ini dikarenakan cangkupan pasar dealer yang begitu luas, sehingga dapat memungkinkan bahwa diwilayah-wilayah tertentu tidak dapat dijangkau oleh para dealer. Sehingga dalam pendistribusian pulsa yang tidak terjangkau tersebut dibantu oleh peran sub dealer. Berikut ini merupakan gambaran umum mengenai distribusi pulsa di kota kecil hingga sampai ke konsumen:

 

Perilaku Konsumsi Masyarakat Akibat Pandemi Covid-19 

Akibat dari adanya pandemi Covid-19 yang melanda dunia pada awal tahun 2020, membuat masyarakat terpaksa untuk lebih banyak berdiam diri di rumah. Kondisi ini mendorong mereka untuk mencari berbagai macam cara dalam mengakses serta mendapatkan produk dan layanan. 

Pandemi Covid-19 ini sangat mendorong tranformasi digital yang membuat adanya perubahan dalam perilaku konsumsi masyarakat di platform digital menjadi meningkat. Hal ini membuat berbelanja secara seluler atau digital menunjukkan tren peningkatan. Masyarakat paling banyak bertransaksi menggunakan ponsel secara online. Pertumbuhannya mencapai 45%. Sebaliknya, berbelanja di toko fisik berkurang hingga 50%. 

Perubahan perilaku masyarakat membuat transaksi e-commerce pada tahun 2020 hingga tahun 2021 mengalami trend kenaikkan yang cukup signifikan. Berikut merupakan data transaksi e-commerce nasional berdasarkan data dari Bank Indonesia (BI):

Berdasarkan data tersebut, dapat terlihat bahwa transaksi e-commerce pada tahun 2020 mencapai Rp. 266 triliun. Trend kenaikkan ini naik hingga mencapai 26,13% year on year (yoy) jika dibandingkan dengan tahun 2018 yang sebesar Rp. 206 triliun. 

Trend kenaikkan transaksi e-commerce terus meningkat hingga tahun 2021 mencapai Rp 401 triliun atau meningkat sebesar 50,75% (yoy).
 
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan bahwa sepanjang 2021, transaksi ekonomi dan keuangan digital berkembang sangat signifikan seiring dengan meningkatnya akseptasi dan preferensi masyarakat dalam berbelanja daring. 

Sejalan dengan itu, transaksi uang elektronik juga mengalami trend peningkatan. Berikut merupakan data transaksi uang elektronik berdasarkan data Bank Indonesia (BI):

Berdasarkan data tersebut, Bank Indonesia mencatat nilai transaksi uang elektronik nasional pada tahun 2021 sebesar Rp 305,44 triliun tumbuh 49,06% (yoy) dari tahun 2020 sebesar Rp. 205,91 triliun. 

Untuk 2022, Bank Indoneisa memperkirakan transaksi uang elektronik meningkat sebesar 17,13% (yoy) atau mencapai Rp 357,7 triliun. 

Bank Indonesia akan terus mendorong inovasi sistem pembayaran, menjaga kelancaran dan keandalan system pembayaran, serta memperkuat kooerdinasi antar Kementerian/Lembaga untuk memastikan ketersediaan uang Rupiah beredar dengan kualitas yang terjaga di seluru wilayah NKRI.

Jika Anda pertanyaan terkait topik ini, silakan berkonsultasi secara gratis di Tanya Ahli. Daftarkan dulu diri Anda untuk akses penuh ke seluruh fitur Daya.id.

Sumber:

Berbagai sumber

Penilaian :

4.7

3 Penilaian

Share :

Berikan Komentar

Arrino Fatra

07 Maret 2023

Good

Balas

. 0

Ada yang ingin ditanyakan?
Silakan Tanya Ahli

Ari Handojo

Business Coach

1 dari 3 konten bebas || Daftar dan Masuk untuk mendapatkan akses penuh ke semua konten GRATIS