Dirilis

30 Oktober 2024

Penulis

Majalah Franchise Indonesia

Merek adalah identitas usaha Anda. Merek digunakan untuk membedakan produk atau jasa satu dengan yang lainnya. Maka itu, mendaftarkan merek penting untuk dilakukan guna mencegah pihak lain menggunakan merek yang sama. Apalagi konsepnya siapa cepat dia yang dapat. Tapi, pendaftaran merek bisa ditolak!

Semua orang boleh melakukan mendaftarkan merek usaha, tapi hak atas merek tidak semua orang bisa mendapatkannya. Pasal 3 UU No. 15/2001 menyatakan, hak atas merek merupakan hak eksklusif yang diberikan kepada yang memiliki merek, oleh negara dan terdaftar di DJKI dalam jangka waktu tertentu. 

Mengurus merek memang tidak sulit. Namun tidak juga semudah proses pembuatan SIM atau KTP. Dan yang juga harus diingat, tidak ada satu orang pun yang bisa memastikan merek yang didaftarkan bisa lolos hingga mendapatkan sertifikat.

Pendaftaran merek tidak seperti jasa kantor pos yang begitu berkas dikirim bisa ditinggal, kemudian muncul sertifikatnya. Pendaftaran merek perlu dimonitor dalam setiap proses atau tahapannya. Sebelum memasuki tahap administrasi pengurusan merek, tentu saja Anda harus sudah menyiapkan merek untuk didaftarkan.

Merek yang akan didaftarkan harus sesuai dengan definisi merek dalam pasal 1 ayat (1) UU No. 15 Tahun 2001 Tentang Merek, yang memuat bahwa merek adalah tAnda berupa gambar, nama, kata, huruf, angka-angka, susunan warna, atau kombinasi dari unsur unsur tersebut yang memiliki daya pembeda dan digunakan dalam kegiatan perdagangan barang atau jasa.

 

Alasan Pendaftaran Merek Ditolak

Dari data Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), sebanyak 75% pendaftaran merek ditolak. Apa saja alasannya? Penolakan merek dibagi menjadi dua yaitu penolakan absolut dan penolakan relatif. Berikut alasan yang sering menyebabkan pendaftaran merek ditolak.

  1. Sama persis keseluruhannya dengan merek lain yang sudah terdaftar atau dimohonkan lebih dahulu dan barang dan/atau jasanya juga sama.
  2. Merek mirip nama atau singkatan nama orang terkenal, foto, atau nama badan hukum lain, diperbolehkan jika memiliki persetujuan tertulis dari yang berhak.
  3. Perbedaanya terlalu tipis, terlalu sederhana, misalnya hanya satu tAnda garis atau titik saja, ataupun terlalu rumit sehingga tidak jelas.

Baca juga: Tips Membuat Logo Usaha yang Menarik dan Memikat Calon Pelanggan

Jika merek sudah dimohonkan dan akhirnya ditolak, Anda bisa rugi biaya yang sudah dikeluarkan dan produk (dengan merek yang ditolak) yang sudah dipasarkan. Untuk itu, agar risiko tertolaknya kecil, Anda perlu melakukan ini.

 
 

Persiapan Pendaftaran Merek

Lakukan beberapa persiapan berikut sebelum Anda mendaftarkan merek usaha Anda.

 

1.    Penelusuran Merek

Sebelum mendaftarkan merek, Anda bisa melakukan penelusuran merek terlebih dahulu dengan mengecek merek-merek yang sudah terdaftar. Anda perlu melakukan penelusuran dari dua sisi, dari sisi pasar (merek yang sudah dipakai) melalui situs google.com dan dari sisi hukum (merek yang sudah terdaftar) yang bisa diakses di www.merek-indonesia.dgip.go.id. Namun prioritaskan penelusuran merek-merek yang telah terdaftar dalam daftar umum merek terlebih dahulu.

Penelusuran dilakukan agar Anda bisa mengetahui apakah merek yang akan didaftarkan mirip dengan merek lain, sudah digunakan atau belum, sudah terdaftar (atas nama orang lain) atau belum. Selain itu juga untuk mengantisipasi atau memprediksi apa yang akan menjadi halangan dalam proses pendaftaran merek yang akan Anda ajukan. 

Penelusuran merek berguna untuk melakukan penerawangan terhadap merek-merek yang bisa mengganggu proses pendaftaran. Dari situ Anda juga bisa menyiapkan langkah antisipatif seandainya Anda memang ingin tetap mendaftarkan merek. Artinya, penelusuran merek sangat berguna sehingga Anda bisa menyiapkan strategi ketika melakukan pendaftaran merek.

 

2.    Paham Syarat yang Harus Dipenuhi

Untuk mendaftarkan merek Anda, ada 3 hal yang harus dipenuhi untuk bisa menggagalkan pendaftaran merek Anda terkait pasal 6 ayat (1) huruf (a) yaitu:

  • Merek memiliki persamaan pada pokoknya atau sama secara keseluruhan.
  • Barang sejenis atau jasa sejenis atau barang-jasa sejenis
  • Merek tersebut terdaftar dalam Daftar Umum Merek, maka kemungkinan merek ditolak menjadi lebih tinggi jika Anda tidak melakukan penelusuran sebelumnya.


 

3.    Siapkan Beberapa Merek Alternatif

Salah satu trik yang bisa dipakai yaitu dengan mendaftarkan beberapa merek, tidak hanya satu. Sehingga Anda memiliki alternatif merek lain. Apalagi jika setelah dilakukan penelusuran, Anda tahu bahwa merek yang akan Anda daftarkan akan menemui kendala yang cukup berat.

Berdasarkan pengamatan, dari 5 merek yang diajukan di Indonesia, satu merek kemungkinan ditolak. Setelah dilakukan penelusuran merek dan strategi juga disusun dengan matang, Anda harus rela menyisihkan waktu khusus untuk mengawal proses pendaftaran merek Anda. Jika memang tidak memiliki waktu khusus, bisa menyerahkan kepada konsultan HKI untuk melakukannya.

Baca juga: Ternyata Begini Tahapan Mendaftarkan Merek Usaha

Mendaftarkan merek tampaknya sulit, tapi Anda tetap harus mengusahakannya agar usaha tetap aman dan minim resiko digugat pihak lain. Jika menemui kendala dalam mendaftarkan merek dan bingung mau bertanya ke siapa, Anda bisa bertanya ke ahlinya hanya di Daya.id secara Gratis. Daftarkan diri Anda terlebih dahulu di sini secara gratis.

Sumber:

Berbagai sumber

Penilaian :

5.0

24 Penilaian

Share :

Berikan Komentar

Daud

02 November 2024

Keren sekali pembahasannya sangat bermanfaat

Balas

. 0

Annasya

02 November 2024

Keren sekali pembahasannya sangat bermanfaat

Balas

. 0

Nisya

02 November 2024

Keren sekali pembahasannya sangat bermanfaat

Balas

. 0

Patria

02 November 2024

Keren sekali pembahasannya sangat bermanfaat

Balas

. 0

St nurliah P

02 November 2024

Keren sekali pembahasannya sangat bermanfaat

Balas

. 0

Ada yang ingin ditanyakan?
Silakan Tanya Ahli

Rofian Akbar

Pakar Waralaba

1 dari 5 konten bebas || Daftar dan Masuk untuk mendapatkan akses penuh ke semua konten GRATIS