Dirilis

06 September 2022

Penulis

Ariematea Kristiawan

Memulai atau mengembangkan usaha tidak hanya soal mempersiapkan strategi usaha, ataupun soal kekuatan mental saja. Ada hal lain juga yang tidak kalah penting, yaitu modal. Modal usaha itu sendiri tidak hanya berupa uang. Bahkan barang, itu termasuk modal, dengan tujuan untuk keperluan usaha.

Namun secara realita, bukan hanya perusahaan besar saja yang membutuhkan modal, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) juga memerlukan modal usaha. Dengan memiliki modal usaha yang mendukung, Anda dapat menentukan skala usaha yang akan dijalankan maupun dikembangkan. 

Sebagian pengusaha yang ingin mengembangkan usaha, melakukan pinjaman modal. Semakin besar usaha yang mereka ingin capai atau jalankan, semakin besar juga modal yang dibutuhkan.

Bahkan ada pepatah yang mengatakan “Anda harus mengeluarkan uang untuk mendapatkan uang”. Bila dilihat dari segi usaha, hal ini bisa dikatakan benar. Karena, seberapapun uang yang Anda keluarkan, itu bisa dikatakan sebagai modal. 

Meski sejauh ini Anda sudah cukup berhasil menjalankan usaha dengan modal sendiri, ada saatnya dimana nanti Anda akan membutuhkan modal tambahan, terutama saat Anda ingin mengembangkan usaha tapi tidak bisa hanya mengandalakan uang kas yang Anda miliki saat itu.

Maka dari itu, dengan adanya pinjaman modal usaha, Anda juga memikirkan melakukan ekspansi untuk mengembangkan usaha anda.

 

Kenapa Usaha Anda Butuh Pinjaman Modal Usaha

Yuks, kita bahas lebih dalam mengapa usaha membutuhkan pinjaman modal.

 

1.    Ekspansi Bisnis

Bila Anda memiliki target untuk pengembangan usaha, maka modal usaha harus dipersiapkan untuk dinvestasikan, untuk keperluan pengembangan usaha Anda.

Ekspansi bisnis akan membutuhkan modal yang tidak sedikit, sebut saja untuk pemasaran, cabang baru, renovasi, investaris baru, rekrut karyawan baru, dan lain lain.

Uang kas yang Anda miliki saat ini mungkin belum cukup untuk untuk melakukannnya, karena Anda harus thau mana uang untuk ekspansi usaha, dan untuk keperluan operasional. Pinjaman modal usaha yang Anda peroleh dapat menutup segala biaya yang dibutuhkan tanpa harus menguras biaya operasional dalam anggaran belanja Anda. Anda pun bisa segera melakukan penambahan modal dengan memanfaatkan layanan modal usaha melalui Sahabat Mikro, Pinjaman Modal Usaha yang Tepat, Mudah dan Aman.

 

2.    Menjaga Arus Kas

Bagi usaha kecil, menjaga arus kas merupakan salah satu tantangan terbesar, dan harus ditangani seturut dengan perkembangannya. 

Arus kas bisa menjadi masalah terutama ketika produk di inventaris Anda belum laku terjual sepenuhnya, sementara Anda harus mengikuti tren terkini terkait produk terbaru, membayar gaji karyawan, tagihan listrik dan internet, dan biaya-biaya lain. 

 

3.    Dana Siaga

Pinjaman modal dapat menjadi pegangan untuk hal-hal yang tidak terduga. Pinjaman ini dapat Anda gunakan untuk kesiapan usaha ataupun bisnis menghadapi macam kendala yang akan Anda hadapi. 

Masalahnya, terkadang alur bisnis tidak dapat diprediksi secara akurat sehingga ketersediaan dana siaga  akan sangat membantu anda dengan adanya pinjaman modal usaha ini. 

Pinjaman jangka pendek yang di tawarkan melalui Tabungan dan pinjaman modal usaha dari Bank BTPN (daya.id) bisa menjadi solusi yang tepat, selain aman juga mudah. 

Baca Juga : Kredit Modal Usaha Ditolak? Coba Dulu Tips Ini (daya.id)

 

5 Syarat Mendapatkan Kredit dari Bank 


Bagi Anda yang ingin melakukan pengajuan kredit, ada beberapa hal yang sebaiknya Anda tahu. Karena pada umumnya bank tergolong lebih sensitif atau bisa dikatakan sangat berhati-hati dalam memberikan kredit kepada calon nasabah. Salah satu wujud dari ke hati-hatian bank melalui prinsip 5C, yang terdiri dari Character, Capacity, Capital, Condition dan collateral.

Dengan memahami prinsip 5C, Anda akan dapat memahami bagaimana bank berpikir sebelum memberikan kredit.

Lalu apa yang dimaksud dengan prinsip 5C? simak penjelasan berikut.

 

1.    Character

Prinsip pemberian kredit, karakter calon nasabah harus menjadi pertimbangan pertama.

Risiko karakter yang diperhatikan berdasarkan cara bank menganalisis indikasi risiko karakter, yaiotu:

  • Reputasi, melalui info lingkungan tempat tinggal maupun tempat usaha
  • Hubungan bisnis, melalui info hubungan dengan supplier
  • Hubungan dengan Bank, histori pinjaman atau SLIK checking


 

2.    Capacity

Prinsip ini adalah menilai calon nasabah melalui kemampuan dalam mengelola keuangan pribadi maupun usahanya. 

Dari kapasitas usaha, prinsip ini juga menentukan kemampuan pinjaman dengan usaha yang berjalan saat ini dan mampu bertahan dengan beban utang yang akan diberikan nantinya

 

3.    Capital 

Capital atau modal dalam hal ini merupakan suatu penilaian kepada calon nasabah dengan melihat kemampuan melunasi utangnya. Hal ini dapat dilihat melalui laporan keuangan, neraca, laporan laba-rugi dan struktur permodalan serta ratio keuntungan yang diperoleh. Dari hal ini pihak bank akan menganalisis layak atau tidaknya calon nasabah mendapatkan pinjaman.

 

4.    Condition

Prinsip ini biasanya dipengaruhi oleh faktor di luar pihak bank. Sebagai contoh, usia minimal calon nasabah, jumlah pinjaman atau kondisi lainnya yang ditentukan oleh Bank. Pada umumnya bank juga akan melakukan analisis melalui kondisi usaha, kondisi industri usaha hingga kondisi ekonomi saat ini.

Apabila kondisi industri dan ekonomi sedang bagus namun kondisi usaha sedang buruk ataupun sebaliknya, pengajuan pinjaman akan lebih sulit untuk disetujui.

 

5.    Collateral

Pada umumnya, semakin besar nilai jaminan atau anggunan yang diberikan pada saat pengajuan pinjaman, maka akan semakin besar juga pin penilaiannya. 

Jaminan aset merupakan hal yang palling akhir yang dilihat oleh bank sebelum memberikan pinjaman. Bank akan menganalisis status kepemilikan aset (SHM, SHGB, SHP, SHGU, dan lainnya) dan kecukupan nilai anggunan serta bentuk pengikatan kredit. 

Prinsip ini perlu juga diperhatikan oleh Anda sebagai calon nasabah. Sebab ketika peminjam tidak dapat memenuhi kewajibannya kepada bank, atau sering dikatakan dengan istilah kredit macet, akan memaksa bank sesuai dengan ketentuan yang ada, dapat menyita aset yang telah diberikan sebagai agunan.

Jika Anda butuh penjelasan lebih lanjut, Anda bisa mendaftar di Daya.id dan berkonsultasi serta mengajukan pertanyaan dengan Ahlinya melalui fitur Tanya Ahli. Gratis, lho!

Sumber:

Berbagai sumber

Penilaian :

5.0

1 Penilaian

Share :

Berikan Komentar

M yusuf hutasuhut

07 September 2022

👍👍👍

Balas

. 0

Ada yang ingin ditanyakan?
Silakan Tanya Ahli

Wisnu Dewobroto

Pendamping UMKM

1 dari 3 konten bebas || Daftar dan Masuk untuk mendapatkan akses penuh ke semua konten GRATIS