Dirilis

03 Agustus 2022

Penulis

Arief Akbar

Yang namanya utang, tentu saja menjadi beban keuangan yang bisa membuat setiap peminjamnya pusing, baik itu pinjaman online, Kredit Tanpa Agunan (KTA), kartu kredit, Kredit Pemilikan Rumah (KPR), atau pun Kredit Kendaraan Bermotor (KKB). Terlebih jika nominal yang dipinjam terbilang besar.

Baca Juga: Pengajuan Kredit Usaha Ditolak, Mungkin Ini Penyebabnya

Saat membayar dengan cara mencicil atau melunasi utang terasa sangat berat, ada risiko menunggak. Mungkin di awal hanya menunggak sebulan, dua bulan, lalu tiga bulan, dan akhirnya keterusan menunggak utang. Karena semakin membengkak, akibat bunga yang terus berjalan dan denda keterlambatan, akhirnya si peminjam gagal bayar atau kredit macet. 

Kredit macet sendiri merupakan sebuah situasi di mana peminjam atau debitur tidak mampu lagi membayar utangnya karena tidak memiliki dana yang cukup. Seperti yang dijelaskan di atas, utang sudah terlalu besar sehingga keuangan tidak cukup lagi untuk melakukan angsuran. 

Nah, apakah Anda pernah ada di situasi seperti ini? Atau ingin menghindari situasi tidak mengenakkan ini? Karena itu, mari simak ulasan berikut ini agar Anda mengetahui risiko yang ditimbulkan apabila kredit Anda macet, dan tips menghindari agunan disita!

 

Risiko Akibat Kredit Macet


Ada kalanya Anda tidak memiliki dana yang cukup sehingga perlu berutang atau mengajukan kredit. Dalam perencanaan keuangan, utang memang diizinkan, namun Anda juga perlu bijak dalam mengajukan utang atau kredit karena setiap utang wajib hukumnya untuk dilunasi, terlebih lagi karena hal ini juga sejalan dengan keyakinan agama serta budaya masyarakat.

Terlepas dari keyakinan agama serta budaya masyarakat, terdapat beberapa risiko yang akan timbul kalau Anda mengalami gagal bayar atau kredit macet. Yuk, cari tahu bersama apa saja risiko yang ditimbulkan itu.

 

1. Cicilan Semakin Besar Akibat Bunga

Risiko yang akan timbul kalau Anda mengalami gagal bayar atau kredit macet adalah cicilan menjadi semakin besar karena denda atau bunga terus bertambah. Hal ini bisa membuat utang Anda menumpuk. Karena itu, jangan sampai Anda melakukan gali lubang tutup lubang dan terjebak dalam tumpukan utang tersebut.

 

2. Agunan yang Dijamin Bisa Disita

Risiko selanjutnya adalah agunan yang dijaminkan disita atau bisa saja terpaksa dilelang apabila terjadi wanprestasi atau debitur tidak mampu memenuhi kewajiban. Risiko ini mungkin dapat terjadi apabila Anda mengajukan kredit dengan agunan kepada perusahaan pembiayaan, bank, atau pun pegadaian.

Baca Juga: Terbebas dari Jerat Utang Kartu Kredit

 

3. Riwayat Kredit Peminjam Tercatat Buruk

Risiko terakhir tidak kalah penting adalah riwayat kredit peminjam yang tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Kredit atau SLIK menjadi buruk. Hal ini dapat berpengaruh pada reputasi Anda sebagai debitur apabila di masa yang akan datang Anda melakukan pengajuan kredit berisiko ditolak.

 

Tips Menghindari Agunan Disita


Kredit macet bisa menjadi teror bagi debitur atau peminjam, sebab pihak bank akan terus menagih selama tagihan atau cicilan belum dibayar. Kemungkinan besarnya adalah rumah Anda akan didatangi debt collector. Parahnya lagi, apabila tidak segera dibayar, aset berharga yang ada di rumah bisa disita, termasuk rumah yang Anda tempati bersama keluarga. 

Meski demikian, ada cara lain sehingga Anda bisa menjadi debitur yang baik dan tidak terjebak kredit macet. Karenanya, berikut ini beberapa prinsip meminjam yang harus Anda pegang sebagai kunci untuk menghindari agunan disita.

 

1. Pinjam Sesuai Kebutuhan 

Hal yang harus diingat saat Anda hendak mengajukan kredit kepada siapa pun, termasuk bank, adalah pinjamlah sesuai kebutuhan serta kemampuan finansial Anda saat mengembalikannya. Contohnya, Anda butuh uang untuk membiayai pendidikan sebesar Rp3 juta, maka pinjamlah sebesar itu saja. Jika memang lebih, maka jangan terlalu besar selisihnya. 

Tak hanya itu saja, sesuaikan juga dengan kemampuan keuangan Anda, di mana idealnya utang tidak melebihi 30% dari gaji atau penghasilan Anda. Jika lebih dari itu, Anda dapat mengalami gagal bayar utang. 

 

2. Hindari Utang Konsumtif

Memang benar bahwa mengajukan pinjaman merupakan hak setiap individu, tetapi sebaiknya berutanglah untuk kegiatan atau keperluan produktif, seperti untuk modal usaha, membeli peralatan bekerja, membiayai pendidikan, investasi properti, dan lainnya yang akan bermanfaat.

Jika utang Anda bisa menghasilkan hal yang baik, maka uang dari modal usaha maupun bekerja dapat digunakan untuk membayar utang. Karenanya, Anda perlu menghindari pemakaian utang yang tujuannya konsumtif demi memenuhi gaya hidup atau gengsi semata. Belanja konsumtif biasanya tidak menghasilkan apa pun, kecuali hanya menghabiskan uang. 

 

3. Tidak Lalai Bayar Utang

Sudah wajib hukumnya dari meminjam atau berutang adalah harus membayar tepat waktu. Apalagi pinjam uang di bank maupun fintech lending, kalau Anda terlambat bayar maka akan kena denda keterlambatan, yang malah akan membuat utang tersebut semakin membengkak. 

Oleh sebab itu, jangan malas apalagi sengaja menghindari pembayaran utang tersebut, seperti menunda pembayaran cicilan karena uangnya dipakai untuk kebutuhan atau keperluan lain, padahal keperluan tersebut mungkin tidak terlalu penting. 

Baca Juga: Layanan Pinjol dari Sisi Peminjam

Itulah risiko yang ditimbukan akibat kredit macet atau gagal bayar, serta tips menghindari agunana disita yang perlu Anda pahami sebelum ingin mengajukan kredit apapun itu, dan di mana pun itu. Untuk itu, Anda perlu lebih “berhati-hati” dalam mengajukan kredit, dan jika sudah mendapat pinjaman, jadilah debitur yang bijak dalam meminjam. 

Jika Anda butuh saran lenih lanjut, silakan ajukan di Tanya Ahli, dengan lebih dulu mendaftarkan diri di halaman registrasi.

Sumber:

Berbagai sumber

Penilaian :

4.0

1 Penilaian

Share :

Berikan Komentar

Ada yang ingin ditanyakan?
Silakan Tanya Ahli

Ari Handojo

Business Coach

1 dari 3 konten bebas || Daftar dan Masuk untuk mendapatkan akses penuh ke semua konten GRATIS