Dirilis

17 Maret 2021

Penulis

Tim Penulis Daya

Pengiriman uang dari satu rekening ke rekening lain, dari satu pihak ke pihak lain kini semakin terasa mudah. cara pengiriman uang tersebut dapat kita pilih dan gunakan sesuai dengan kebutuhan. Misal untuk membeli keperluan usaha, untuk kerjasama dengan pihak kedua dan juga berbagai alasan lainnya. Ada 3 jenis transfer bank, yaitu: Sistem Kliring Nasional (SKN), Real-Time Gross Settlement (RTGS), dan Real-Time. SKN adalah salah satu jenis yang akan diuraikan dengan penjelasan lengkap pada pembahasan kali ini.

Pengertian Sistem Kliring Nasional (SKN)

pengertian skn adalah
SKN adalah sistem transfer dana elektronik  yang meliputi kliring debit dan kliring kredit dan penyelesaian setiap transaksinya dilakukan secara nasional. Transfer secara SKN ini juga dikenal sebagai transfer Lalu Lintas Giro (LLG) dengan masa pengiriman yang terbilang paling lama diantara jenis yang lain, yaitu sekitar 2-3 hari dengan nominal transfer paling besar senilai 100 Juta Rupiah.
Mengapa proses untuk melakukan SKN memakan waktu yang cukup lama? Karena, pihak bank akan melakukan proses kliring (clearing) terhadap rekening pengirim guna memastikan jumlah uang yang akan ditransfer cukup. Pada pelaksanaannya, saat Anda melakukan transfer menggunakan SKN, maka bank harus mengirimkan uang yang akan ditransfer ke Bank Indonesia, lalu kemudian Bank Indonesia mengirimkan uang yang telah ditransfer tersebut ke rekening bank penerima.
Meski pengirimannya lama, namun biaya admin dari SKN adalah yang terbilang paling kecil, yaitu Rp 5000 saja. Saat ini, layanan transfer melalui SKN bisa dilakukan setiap hari kerja hingga pukul 15.00  WIB dan dapat melayani transaksi hingga 8 kali.

Perbedaan Penyelenggaraan Kliring Nasional dan Lokal

perbedaan skn nasional dan lokal
Perlu Anda ketahui juga bahwa transfer dengan SKN ini dapat dilakukan melalui dua jenis penyelenggara, yaitu: Penyelenggara Kliring Nasional dan Penyelenggara Kliring Lokal. Apa bedanya?
a.    Penyelenggara Kliring Nasional (PKN) bertugas mengelola dan menyelenggarakan SKN secara nasional
b.    Penyelenggara Kliring Lokal (PKL) bertugas mengelola dan menyelenggarakan SKN di suatu wilayah kliring lokal. Dan berdasarkan pihak penyelenggara, PKL dibagi kembali menjadi 2 jenis, diantaranya:
●    PKL BI merupakan PKL yang diselenggarakan oleh kantor Bank Indonesia dan bagian kliring Jakarta yang berada di kantor pusat Bank Indonesia.
●    PKL selain Bank Indonesia merupakan PKL yang diselenggarakan oleh kantor bank yang telah mendapat persetujuan dari Bank Indonesia untuk menyelenggarakan SKN di wilayah yang bersangkutan.
Seperti dilansir dari Bank Indonesia, terdapat dua jenis transfer SKN yang dapat dilayani oleh bank, yaitu:
a.    Kliring kredit, dilakukan secara nasional oleh Penyelenggara Kliring Nasional. Transaksi yang dapat dikliringkan adalah transfer kredit yang berasal dari peserta di suatu wilayah kliring untuk ditujukan ke peserta lainnya di seluruh Indonesia.
b.    Kliring debit, dapat dilakukan per wilayah kliring oleh Penyelenggara Kliring Lokal. Transaksi yang dapat dikliringkan adalah transfer debit yang berasal dari warkat debit berupa cek dan bilyet giro.
Itulah pengertian SKN dan fungsinya untuk usaha. Transfer dengan sistem SKN adalah salah satu cara bagi Anda sebagai pengusaha untuk melakukan transaksi bisnis dengan biaya administrasi yang lebih terjangkau. Selain itu, Anda disarankan untuk mendatangi bank tujuan sebelum jam 15.00 WIB supaya kemungkinan uang yang akan ditransfer diproses di hari yang sama. Meski lama, transfer SKN tetap terjaga keamanannya dan bisa dipilih bagi Anda para pelaku usaha untuk kebutuhan usaha.

Anda juga bisa berkonsultasi dengan ahli dari Daya.id seputar transaksi keuangan usaha maupun seputar dunia usaha lainnya. Untuk informasi lain terkait tips usaha maupun produk keuangan lainnya. Anda bisa membacanya di Daya.id. Dengan mendaftar di Daya.id semua informasi keuangan bisa diakses dengan gratis dan sangat mudah. Jadi, yuk kunjungi Daya.id sekarang juga!

Sumber:

Diolah dari berbagai sumber

Penilaian :

0.0

0 Penilaian

Share :

Berikan Komentar

Ada yang ingin ditanyakan?
Silakan Tanya Ahli

Ari Handojo

Business Coach

1 dari 3 konten bebas || Daftar dan Masuk untuk mendapatkan akses penuh ke semua konten GRATIS