30 Januari 2019
Dirilis
Penulis
Tim Daya Tumbuh Usaha
Berniat wirausaha? Ketika berniat memulai usaha, Anda mungkin memikirkan jenis usaha apa yang akan dijalankan, peluang sekaligus persaingan usahanya, skala usaha akan seberapa besar, dan hal yang paling dipikirkan adalah tentang modal usaha. Selain itu bagaimana bisa mendapatkan modal juga seringkali menjadi sumber kegelisahan.
Apakah Anda juga?
Nah, berikut ini adalah beberapa cara yang dapat Anda jadikan sumber modal usaha, yaitu:
1. Dana Sendiri
Sebelum mempertimbangkan mengajukan pinjaman ke pihak lain, sebaiknya Anda menilai apakah memungkinkan menggunakan dana pribadi untuk modal usaha seperti tabungan? Jika dirasa belum mencukupi, Anda bisa menutupi kekurangan dana tersebut dengan menjual sebagian aset berharga yang dimiliki saat ini, misalnya logam mulia, perhiasan emas atau bahkan properti. Tidak ada salahnya sedikit berkorban untuk kesuksesan bisnis, anggap saja sedang berinvestasi untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar setelah usaha Anda berhasil berjalan nanti.
2. Dana Hibah Perusahaan
Selain dana pribadi, modal juga dapat diperoleh dari dana hibah perusahaan, baik perusahaan pemerintah maupun swasta. Perusahaan besar biasanya memiliki anggaran tersendiri untuk membantu membangun perekonomian masyarakat di sekitar perusahaan maupun masyarakat umum dengan menyalurkan dana modal usaha melalui program CSR (Corporate Social Responsibility) yang banyak dilakukan di industri UKM (Usaha Kecil Menengah). Penyaluran dana tersebut biasanya dilakukan dalam bentuk kompetisi yang pemenangnya diberi sejumlah bantuan modal.
Jika Anda ingin memanfaatkan peluang ini, carilah informasi terkait komunitas atau perkumpulan resmi UKM dan segeralah bergabung dengan mereka. Biasanya melalui organisasi yang bergerak di bidang UKM inilah perusahaan besar menyalurkan program CSR tersebut.
3. Dana dari Pemerintah
Pemerintah juga punya program bantuan modal untuk UKM, lho! Program yang ditawarkan terdiri atas 2 pilihan, yaitu berupa kredit dan non kredit. Program bantuan modal pemerintah berupa kredit merupakan salah satu sumber modal yang suku bunganya rendah. Anda bisa memilikih jenis pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR), program kemitraan bina lingkungan atau PNPM Mandiri.
Sedangkan untuk program non kredit, pemerintah memberi bantuan modal berupa barang yang targetnya untuk wirausaha baru. Misalnya, Disperindag memberi bantuan berupa mesin, tenda untuk kaki lima, dan peralatan lainnya.
4. Modal Gabungan dari Kerjasama
Jika Anda memiliki teman atau saudara yang memiliki minat sama dan berencana menjadikan hal tersebut sebagai bisnis, Anda bisa bekerja sama dengan menggabungkan dana untuk modal usaha atau dalam hal operasional bisnis sehari-hari. Misalnya, Anda seorang wanita yang pandai memasak, sementara rekan Anda memiliki aset berupa ruko atau bangunan yang dapat dijadikan restoran/rumah makan, maka Anda dapat melakukan kerjasama dan mendirikan restoran bersama-sama dengan sistem bagi hasil.
Jangan lupa untuk membuat kesepakatan termasuk dalam hal pembagian hasil usaha agar kedua belah pihak tidak ada yang merasa dirugikan. Kesepakatan ini perlu dibuat secara tertulis untuk mengantisipasi bila terjadi sesuatu di kemudian hari.
5. Investor
Hampir sama dengan menjalin kerjasama, cara ini juga membantu Anda mendapatkan dana dari pihak ketiga. Bedanya, investor biasanya hanya memberikan modal berupa dana tanpa ikut terjun langsung dalam operasional usaha. Misalnya, Anda memiliki keahlian sebagai teknisi kendaraan bermotor dan sangat ingin memiliki sebuah bengkel. Maka, Anda dapat mencari teman atau orang yang mau memberikan sejumlah dana yang akan digunakan untuk membangun usaha tersebut, yang kemudian hasil usaha akan dibagi sesuai kesepakatan awal.
Ingat, kesepakatan harus dibuat sejak awal berupa perjanjian tertulis, ya!
6. Pinjaman Modal dari Bank atau Lembaga Keuangan Lainnya
Ketika mengajukan pinjaman modal dari bank atau lembaga keuangan lain, biasanya Anda terlebih dulu diminta membuat proposal mengenai profil usaha yang akan dijalani atau bahkan studi kelayakan dengan menganalisa aspek-aspek tertentu seperti keuntungan finansial, hingga dampak sosial yang diterima masyarakat terkait usaha Anda untuk menilai kelayakan pinjaman yang diajukan.
Pastikan Anda mengetahui ketentuan terkait angsuran dan mekanisme penyelesaian pinjamannya, yah!
Jadi, banyak cara untuk mendapatkan modal usaha bukan?
Jangan lupa untuk selalu membuat kesepakatan atau perjanjian tertulis jika Anda membutuhkan pihak lain untuk menambah modal!
Selamat mencoba!
Apakah Anda juga?
Nah, berikut ini adalah beberapa cara yang dapat Anda jadikan sumber modal usaha, yaitu:
1. Dana Sendiri
Sebelum mempertimbangkan mengajukan pinjaman ke pihak lain, sebaiknya Anda menilai apakah memungkinkan menggunakan dana pribadi untuk modal usaha seperti tabungan? Jika dirasa belum mencukupi, Anda bisa menutupi kekurangan dana tersebut dengan menjual sebagian aset berharga yang dimiliki saat ini, misalnya logam mulia, perhiasan emas atau bahkan properti. Tidak ada salahnya sedikit berkorban untuk kesuksesan bisnis, anggap saja sedang berinvestasi untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar setelah usaha Anda berhasil berjalan nanti.
2. Dana Hibah Perusahaan
Selain dana pribadi, modal juga dapat diperoleh dari dana hibah perusahaan, baik perusahaan pemerintah maupun swasta. Perusahaan besar biasanya memiliki anggaran tersendiri untuk membantu membangun perekonomian masyarakat di sekitar perusahaan maupun masyarakat umum dengan menyalurkan dana modal usaha melalui program CSR (Corporate Social Responsibility) yang banyak dilakukan di industri UKM (Usaha Kecil Menengah). Penyaluran dana tersebut biasanya dilakukan dalam bentuk kompetisi yang pemenangnya diberi sejumlah bantuan modal.
Jika Anda ingin memanfaatkan peluang ini, carilah informasi terkait komunitas atau perkumpulan resmi UKM dan segeralah bergabung dengan mereka. Biasanya melalui organisasi yang bergerak di bidang UKM inilah perusahaan besar menyalurkan program CSR tersebut.
3. Dana dari Pemerintah
Pemerintah juga punya program bantuan modal untuk UKM, lho! Program yang ditawarkan terdiri atas 2 pilihan, yaitu berupa kredit dan non kredit. Program bantuan modal pemerintah berupa kredit merupakan salah satu sumber modal yang suku bunganya rendah. Anda bisa memilikih jenis pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR), program kemitraan bina lingkungan atau PNPM Mandiri.
Sedangkan untuk program non kredit, pemerintah memberi bantuan modal berupa barang yang targetnya untuk wirausaha baru. Misalnya, Disperindag memberi bantuan berupa mesin, tenda untuk kaki lima, dan peralatan lainnya.
4. Modal Gabungan dari Kerjasama
Jika Anda memiliki teman atau saudara yang memiliki minat sama dan berencana menjadikan hal tersebut sebagai bisnis, Anda bisa bekerja sama dengan menggabungkan dana untuk modal usaha atau dalam hal operasional bisnis sehari-hari. Misalnya, Anda seorang wanita yang pandai memasak, sementara rekan Anda memiliki aset berupa ruko atau bangunan yang dapat dijadikan restoran/rumah makan, maka Anda dapat melakukan kerjasama dan mendirikan restoran bersama-sama dengan sistem bagi hasil.
Jangan lupa untuk membuat kesepakatan termasuk dalam hal pembagian hasil usaha agar kedua belah pihak tidak ada yang merasa dirugikan. Kesepakatan ini perlu dibuat secara tertulis untuk mengantisipasi bila terjadi sesuatu di kemudian hari.
5. Investor
Hampir sama dengan menjalin kerjasama, cara ini juga membantu Anda mendapatkan dana dari pihak ketiga. Bedanya, investor biasanya hanya memberikan modal berupa dana tanpa ikut terjun langsung dalam operasional usaha. Misalnya, Anda memiliki keahlian sebagai teknisi kendaraan bermotor dan sangat ingin memiliki sebuah bengkel. Maka, Anda dapat mencari teman atau orang yang mau memberikan sejumlah dana yang akan digunakan untuk membangun usaha tersebut, yang kemudian hasil usaha akan dibagi sesuai kesepakatan awal.
Ingat, kesepakatan harus dibuat sejak awal berupa perjanjian tertulis, ya!
6. Pinjaman Modal dari Bank atau Lembaga Keuangan Lainnya
Ketika mengajukan pinjaman modal dari bank atau lembaga keuangan lain, biasanya Anda terlebih dulu diminta membuat proposal mengenai profil usaha yang akan dijalani atau bahkan studi kelayakan dengan menganalisa aspek-aspek tertentu seperti keuntungan finansial, hingga dampak sosial yang diterima masyarakat terkait usaha Anda untuk menilai kelayakan pinjaman yang diajukan.
Pastikan Anda mengetahui ketentuan terkait angsuran dan mekanisme penyelesaian pinjamannya, yah!
Jadi, banyak cara untuk mendapatkan modal usaha bukan?
Jangan lupa untuk selalu membuat kesepakatan atau perjanjian tertulis jika Anda membutuhkan pihak lain untuk menambah modal!
Selamat mencoba!
Sumber:
Alviko Ibnugroho
Berikan Komentar