20 September 2022
Dirilis
Penulis
Lucky Lombu
UMKM adalah komunitas bisnis terbesar di Indonesia. Bagaimana tidak, kata Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati, seperti dikutip dari kemenkeu.go.id, UMKM mewakili 99% dari total kegiatan usaha di Indonesia dan menyumbang 60% dari Produk Domestik Bruto (PDB) Tanah Air. UMKM adalah salah satu pilar penting dalam rancangan Program Pemulihan Ekonomi Nasional.
Baca Juga: Cara Menghitung Pajak untuk UMKM
Tapi, di balik semua itu, ada banyak sekali tantangan yang harus kita hadapi untuk mendukung perkembangan UMKM di Indonesia.
Anda sebagai pelaku utama tentu merasakan hal itu. Salah satunya adalah tantangan pembiayaan atau permodalan. Tanpa modal usaha yang cukup, siapapun mungkin akan kesulitan bersaing menghadapi kompetitor yang lebih kuat, dan pada akhirnya kesulitan mengembangkan usaha.
Pengertian UMKM Berdasar Omzet
Oh ya, usaha Anda sendiri termasuk kategori usaha mikro, kecil, atau menengah?
Berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2008, jika dilihat dari besar omzet, yang termasuk usaha mikro adalah usaha perseorangan atau badan usaha dengan omzet maksimal Rp300 juta.
Sedangkan usaha kecil adalah usaha dengan penjualan per tahun antara Rp300 juta sampai Rp2,5 miliar.
Sementara usaha menengah adalah usaha dengan hasil penjualan tahunan lebih dari Rp2,5 miliar sampai dengan paling banyak Rp50 miliar.
Jadi, jika melihat pengertian UMKM di atas, usaha Anda sekarang termasuk usaha mikro, kecil, atau menengah?
Pembiayaan UMKM, Waspada Pinjol Ilegal
Sebetulnya saat ini Anda bisa dengan lebih mudah menemukan berbagai macam solusi pembiayaan dari beragam layanan keuangan. Tapi Anda wajib waspada. Karena saat ini masih ada berkeliaran beberapa pinjaman online (pinjol) illegal yang bisa membahayakan keselamatan Anda.
Maka itu, perhatikan reputasi perusahaan layanan keuangan, sebelum Anda mengajukan pinjaman. Jangan sampai Anda mengajukan pinjaman kepada pihak yang salah, sehingga Anda terjebak dan mengalami kerugian finansial ataupun fisik.
Salah satu tipsnya adalah dengan memeriksa apakah perusahaan tersebut berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Republik Indonesia.
Jika Anda ingin memeriksa legalitas perusahaan pinjol atau perusahaan financial technology, Anda bisa coba ke website ojk.go.id lalu membuka menu IKNB, atau mengetik nama pinjol ke WhatsApp OJK di 081157157157.
Tips Pembiayaan UMKM di Bank
Salah satu perusahaan pemberi jasa keuangan yang aman untuk Anda datangi, tentu saja, bank. Apalagi ada sebagian bank yang memang memiliki unit bisnis yang fokus melayani UMKM. Kabar baiknya, beberapa bank kini memiliki layanan pengajuan pinjaman secara online. Jadi, Anda bisa mencoba mengajukannya langsung dari gadget Anda. Selanjutnya Anda mungkin akan dihubungi oleh pihak bank untuk tindak lanjut.
Tapi lagi-lagi, pastikan bank tersebut mempunyai reputasi yang baik, dan berizin serta diawasi OJK.
Nah, jika Anda ingin mengajukan pinjaman ke bank, ada beberapa hal yang sebaiknya Anda siapkan sebagai pelaku usaha.
1. Lengkapi Persyaratan Pinjaman
Langkah awal yang sebaiknya Anda lakukan adalah mengecek persyaratan yang harus Anda penuhi.
Biasanya bank akan meminta fotokopi Kartu Tanda Penduduk, fotokopi Kartu Keluarga, Nomor Pokok Wajib Pajak, buku tabungan, serta dokumen pendukung. Jika Anda mau meminjam dengan jaminan, Anda sebaiknya menyiapkan dokumen-dokumen seperti surat tanah atau bangunan, barang berharga, atau kendaraan pribadi.
Baca Juga: Pinjaman Modal Usaha yang Tepat, Mudah, dan Aman
Untuk lebih jelasnya, Anda bisa cek di produk keuangan di website bank bersangkutan, menghubungi contact center, atau bertanya kepada petugas bank tersebut.
2. Sesuaikan dengan Kemampuan Anda
Saat memproses pengajuan pinjaman, pihak bank akan memeriksa riwayat kredit Anda. Jika Anda sebelumnya pernah meminjam dan mampu mengembalikan secara lancar, maka nilai riwayat kredit Anda akan baik, dan pengajuan Anda berpeluang disetujui.
Tapi, pihak bank juga Anda memeriksa, apakah Anda sedang ada pinjaman lain. Jika tanggungan Anda tidak besar, pengajuan pinjaman Anda juga berpeluang disetujui.
Nah, selanjutnya, dari diri Anda sendiri, Anda sebaiknya mengukur kemampuan Anda. Dananya Anda akan gunakan untuk apa, berapa besar dan lamanya pinjaman. Karena, jika pengajuan pinjaman Anda disetujui, maka Anda harus menyiapkan dana untuk membayar angsuran. Anda harus menghitung dengan baik agar dana yang ada bisa Anda gunakan dengan baik demi kemajuan usaha Anda.
Anda dan seluruh pelaku UMKM di Indonesia adalah bagian penting dari perekonomian Indonesia. Mari bersama kita kembangkan UMKM Tanah Air demi kehidupan yang lebih baik.
Jika Anda butuh saran lebih lanjut terkait topik ini, silakan berkonsultasi bersama praktisi di Tanya Ahli. Jangan lupa, daftarkan juga diri Anda agar Anda bisa mengakses seluruh fitur Daya.id secara gratis.
Sumber:
Berbagai sumber
Berikan Komentar