Dirilis

21 September 2022

Penulis

Lidia Faiza Jasmine

Mengutip dari Kementerian Perindustrian RI (Kemenperin), Indonesia setidaknya membutuhkan 4 juta pengusaha baru untuk bisa menguatkan struktur perekonomian Indonesia. Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) juga menjelaskan bahwa indikator untuk menjadi negara maju adalah dengan jumlah pengusaha di negara tersebut.

Pentingnya pengusaha dalam pembangunan sebuah negara, membuat pemerintah Indonesia saat ini mulai menggencarkan upaya-upaya untuk mencetak para pengusaha-pengusaha baru, khususnya para pelaku UKM.

Saat ini pun sudah banyak berbagai macam program pemerintah untuk mengembangkan para ukm. Hal ini tentunya dapat menjadi kesempatan emas bagi Anda yang memiliki usaha kecil dan menengah untuk dapat mengembangkan usaha Anda. Selain itu, Anda para pelaku usaha tentu juga turut dalam pembangunan Indonesia.

 

Pengertian Usaha Kecil Menengah


Secara umum, UKM atau Usaha Kecil dan Menengah merupakan suatu usaha atau bisnis yang berskala kecil dan menengah, serta bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan apapun.

Berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2008, UKM sendiri dibagi menjadi tiga kelompok sebagai berikut:

 

1.    Usaha Mikro

Usaha mikro merupakan bisnis atau usaha yang dimiliki oleh perorangan atau badan usaha milik perorangan, yang memiliki aset maksimal Rp50 juta (selain tanah dan bangunan tempat usaha). Suatu usaha digolongkan sebagai usaha mikro, jika memiliki omzet maksimal sebesar Rp300 juta per tahun.

 

2.    Usaha Kecil

Usaha kecil merupakan bisnis atau usaha yang berdiri sendiri, bukan anak usaha atau cabang usaha lain. Suatu usaha digolongkan sebagai usaha kecil, apabila memiliki aset sebesar Rp50 juta – Rp500 juta (selain tanah dan bangunan tempat usaha) dengan omzet mencapai Rp300 juta – Rp2,5 miliar per tahun.

 

3.    Usaha Menengah

Sementara usaha menengah juga dimiliki oleh pribadi atau badan usaha milik pribadi. Suatu usaha digolongkan sebagai usaha menengah, apabila memiliki aset senilai Rp500 juta – Rp10 miliar (selain tanah dan bangunan tempat usaha) dengan omzet penjualan sebesar Rp2,5 miliar – Rp50 miliar per tahun.

 

Berbagai Macam UKM di Indonesia

Jika pernah mendengar kalimat ‘apa saja bisa dijadikan bisnis’ maka tentu dalam sebuah usaha memiliki banyak sektornya. Mulai dari kuliner, fashion, hingga hobi, semua bisa dijadikan usaha. Nah apa saja sih contoh UKM yang paling sering dijumpai di Indonesia? 

 

1.    UKM Fashion

Saat ini pasti Anda sudah sering melihat produk-produk fashion karya anak bangsa yang tidak kalah bagusnya dengan produk impor bukan? Bisnis di bidang fashion dapat menghasilkan keuntungan yang berlipat ganda. Apalagi bisnis ini dapat memanfaatkan perayaan-perayaan besar seperti natal atau lebaran. Tren di dunia fashion juga selalu berkembang, sehingga peluangnya akan terus terbuka lebar.

 

2.    UKM Kuliner

Bisnis kuliner merupakan bisnis yang paling banyak ditemukan di Indonesia. Usaha ini tentu tidak akan pernah mati karena kebutuhan akan pangan merupakan kebutuhan primer yang harus kita penuhi. Modal yang beragam pun, membuka peluang bagi para pengusaha yang memiliki modal kecil agar tetap bisa melakukan bisnis di bidang kuliner.

 

3.    UKM Produk Kreatif

 
Produk kreatif seperti kerajinan tangan, merupakan salah satu sektor usaha yang juga sering kita jumpai di Indonesia. Dengan nilai jual produk yang tinggi, banyak pembeli yang memiliki minat terhadap kerajinan tangan karena keunikannya.

 

4.    UKM Agribisnis

Usaha yang menyediakan bahan pokok seperti sayur, telur, hingga daging merupakan salah satu usaha memiliki peluang yang besar. Diiringi dengan perkembangan pesat bisnis di bidang kuliner, membuat sektor pertanian dan peternakan tetap diminati oleh banyak orang.

 

Pembiayaan dan Pengembangan UKM

Keberadaan UKM dalam perekonomian Indonesia memiliki perang yang sangat penting. Namun sayangnya masih ditemukan berbagai kendala yang dihadapi oleh para pelaku UKM dari segi pembiayaan dan pengembangan usaha.

Kabar baiknya, bagi Anda para pelaku usaha saat ini bisa mengakses berbagai macam program pemerintah untuk pengembangan usaha Anda, serta peminjaman modal usaha ke berbagai bank.
Seperti Bank BTPN yang hadir dengan layanan yang dapat membantu permasalahan modal usaha hingga pengembangan usaha Anda.

Sahabat Mikro hadir untuk mendukung pengembangan diri maupun usaha Anda melalui pinjaman modal usaha Maxi Micro dan Digital Micro. Selain pinjaman modal, Anda juga bisa mendapatkan pendampingan peningkatan kapasitas diri untuk pengembangan UKM Anda.

Maxi Micro cocok untuk Anda pelaku UKM produktif, yang ingin melakukan pengembangan usaha. Anda juga bisa mendapatkan pinjaman modal dengan plafon sampai dengan Rp 3 miliar, baik jangka pendek maupun panjang.

Sementara Digital Micro bisa Anda maksimalkan Ketika Anda membutuhkan dana tak terduga. Misalnya, seperti kerusakan bahan baku, peningkatan jumlah permintaan, hingga penambahan stok barang tak terduga.

Apabila Anda ingin mengembangkan usaha Anda, wujudkan rencana Anda melalui pinjaman modal usaha yang mudah, cepat, dan aman menggunakan layanan Sahabat Mikro! 

Apabila Anda masih memiliki pertanyaan terkait bagaimana cara mengajukan pinjaman modal usaha yang  mudah dan aman, Anda dapat mengakses fitur Tanya Ahli dan dapat berdiskusi lebih lanjut dengan para ahli. Anda juga dapat mengunjungi Daya.id untuk mengetahui tips dan peluang usaha lainnya. Jangan lupa segera daftarkan diri Anda untuk bisa mendapatkan manfaat menarik lainnya!

Sumber:

Berbagai sumber

Penilaian :

5.0

9 Penilaian

Share :

Berikan Komentar

Ardhan Ashary Nasution

27 Desember 2023

Keren informasi nya 👍👍

Balas

. 0

Ilham saputra

08 Desember 2022

👍

Balas

. 0

Wendi Purwanto

23 November 2022

👍

Balas

. 0

Ada yang ingin ditanyakan?
Silakan Tanya Ahli

Wisnu Dewobroto

Pendamping UMKM

1 dari 3 konten bebas || Daftar dan Masuk untuk mendapatkan akses penuh ke semua konten GRATIS