Dirilis

19 September 2022

Penulis

Peni hidayah

Usaha mikro memiliki potensi yang cukup besar di Indonesia. Cukup banyak bukan usaha mikro ditemukan di sekitar rumah atau lingkungan Anda? Itu tandanya usaha mikro menjadi satu andalan yang dijalankan masyarakat Indonesia  sebagai sumber penghasilan atau mata pencaharian utama.

Usaha mikro memang bukan termasuk usaha yang besar, tapi bisa membawa perubahan untuk Indonesia karena kehadirannya sebagai mata pencaharian dan sumber penghasilan, mampu menaikkan pertumbuhan perekonomian Indonesia. Tidak salah pemerintah saat ini sangat memperhatikan keberadaan mereka.

Jika Anda tertarik untuk mendirikan usaha mikro, ada hal yang perlu Anda ketahui tentang usaha mikro dan contoh-contoh usaha mikro. Simak penjelasannya sebagai berikut.

 

Apa itu Usaha Mikro

Menurut Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah usaha mikro yaitu badan usaha perorangan yang memiliki kriteria:

  • Sset atau kekayaan bersihnya hingga Rp50 juta, tidak termasuk tanah atau bangunan tempat usaha.
  • Besarnya omzet penjualan tahunan hingga Rp300 juta.


 

Perizinan Usaha Mikro

Untuk mendirikan usaha mikro sekarang sudah lebih mudah. Aturannya dibuat dengan cukup jelas, telah disusun oleh pemerintah tertera pada Perpres No 98 Tahun 2014 dan Peraturan Mendag No 83 Tahun 2014 mengenai pedoman perizinan UMKM.

Usaha mikro sebagai sebuah bisnis yang harus memiliki perizinan meski bentuk badan usahanya adalah usaha perorangan. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) pada UMKM disebut sebagai Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK). Perizinan yang dimiliki bukan hanya akan diwajibkan untuk pembayaran pajak, keberadaan IUMK juga bisa digunakan untuk mempermudah Anda mendapatkan bantuan dari pemerintah dalam pengadaan modal usaha. Cukup banyak program-program bantuan yang diberdayakan oleh pemerintah hanya ditujukan pada usaha yang sudah mendapatkan izin berdiri.

Beberapa keuntungan lainnya jika usaha mikro memiliki IUMK:

  • Mempunyai kepastian usaha dan perlindungan usaha di lokasi yang telah ditetapkan.
  • Mendapatkan program pendampingan dalam usaha untuk semakin mengembangkan usaha.
  • Mudah mendapat akses ke lembaga pembiayaan, baik ke bank maupun lembaga non-bank.
  • Mendapatkan kesempatan program pemberdayaan dari pemerintah pusat dan daerah serta lembaga lainnya.


 

Contoh Usaha Mikro

Berminat untuk menjalankan usaha mikro? Berikut beberapa contohnya:

 

1.    Usaha fashion

Usaha fashion yang termasuk ke dalam usaha mikro antara lain usaha menjual baju-baju sederhana yang digunakan untuk sehari-hari, seperti usaha baju daster, pakaian dalam, celana pendek, batik tulis, dan yang lain sebagainya. Contoh usaha mikro ini banyak peminatnya karena merupakan kebutuhan utama yang perlu dipenuhi. 

 

2.    Usaha jajanan pasar atau cemilan

Contoh usaha mikro seperti ini paling mudah Anda temukan. Bahkan Anda mungkin mengkonsumsinya setiap pagi untuk sarapan sebelum memulai aktivitas. Usaha ini bisa berupa menjual makanan dan minuman.

Jajanan pasar atau cemilan yang dijual pun biasanya disukai oleh masyarakat karena sangat kental ciri khas Indonesia-nya. Usaha ini juga bisa Anda jalankan bagi Anda yang gemar memasak. Jadi Anda bisa memanfaatkan hobi Anda menjadi sumber penghasilan Anda.

 

3.    Usaha warung rumahan

Cukup banyak usaha warung yang dapat Anda temukan di dekat rumah Anda. Biasanya mereka menyediakan kebutuhan harian seperti sembilan bahan pokok, sabun cuci, sabun mandi, dan lain sebagainya.

Walaupun saat ini warung bersaing ketat dengan mini market, tapi warung tetap bisa menjadi pilihan untuk masyarakat yang ingin belanja keperluannya karena jaraknya yang paling dekat dari rumah mereka.

 

4.    Usaha Bengkel

Sama seperti usaha warung rumahan, usaha bengkel ini juga sering Anda temukan di pinggir jalan. Ini menjadi salah satu contoh usaha mikro yang eksis di mana-mana. Usaha ini menawarkan jasa perbaikan untuk Anda yang kendaraan bermotornya mengalami kerusakan atau hanya sebatas tambal ban motor saja. Usaha mikro ini yang biasanya menyelamatkan Anda ketika Anda berada dalam keadaan darurat.

 

Pembiayaan Usaha Mikro

Sama seperti usaha besar lainnya. Usaha mikro pun yang benar-benar Anda tekuni bisa menjadi usaha yang semakin berkembang. Pegusaha mulai berfikir untuk kebutuhan modal untuk usaha mereka guna mendukung perkembangan usahnya tersebut. Menggunakan tabungan dijadikan senjata bagi mereka yang memiliki, dan jika tidak mencukupi Anda bisa mengajukan pinjaman modal usaha mikro yang tersedia ke lembaga pembiayaan baik ke bank maupun non-bank. Namun pastikan Anda  memenuhi persyaratan yang ada.

Usaha mikro memiliki peranan yang cuku besar bagi perekonomian di Indonesia. Hal ini terbukti ketika krisis moneter di tahun 1997, di saat satu per satu perusahaan besar tumbang, bisnis tingkat mikro dan kecil justru tetap ada dan memiliki peran yang besar bagi perekonomian pada saat itu. Bagi Anda yang ingin menjalankan usaha mikro, segera persiapkan seluruh persyaratannya, dan tentukan jenis usaha mikro yang mana yang akan Anda jalankan. Pastikan Anda memilih sesuai dengan kemampuan dan peluang yang ada di sekitar Anda. 

Jika ada kendala dan butuh informasi terkait strategi bisnis dalam menjalankan usaha mikro, Anda bisa mencari solusinya dengan cara berkonsultasi bersama ahlinya di website www.daya.id. Selain itu Anda juga bisa mendapatkan informasi usaha dan keuangan lainnya secara gratis dan sangat mudah dari website Daya.id.

Sumber:

Berbagai sumber

Penilaian :

5.0

4 Penilaian

Share :

Berikan Komentar

putra astaman

21 February 2023

Ok

Balas

. 0

Ilham saputra

15 December 2022

?

Balas

. 0

Dedy rachim

30 November 2022

?

Balas

. 0

Ada yang ingin ditanyakan?
Silakan Tanya Ahli

Ari Handojo

Business Coach

1 dari 5 konten bebas || Daftar dan Masuk untuk mendapatkan akses penuh ke semua konten GRATIS