Dirilis

20 Maret 2025

Penulis

Ahmad Husnil Fikri

Mengelola usaha makanan tidak hanya sekadar membuat produk yang enak dan menarik, tetapi juga memastikan bisnis berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Legalitas usaha memberikan perlindungan hukum, meningkatkan kepercayaan konsumen, dan membuka peluang kerja sama yang lebih luas. Selain itu, keamanan dan kualitas produk juga menjadi faktor utama dalam membangun bisnis makanan yang berkelanjutan.

Artikel ini akan membahas langkah-langkah penting dalam mengurus legalitas usaha makanan serta standar keamanan yang harus diterapkan agar bisnis Anda berkembang dengan baik.

 

Registrasi dan Izin Usaha: Langkah Awal Memulai Bisnis

Agar bisnis makanan Anda berjalan lancar, langkah pertama yang harus dilakukan adalah memastikan usaha terdaftar secara legal. Registrasi dan perizinan yang lengkap akan memberikan kepastian hukum serta memudahkan pengembangan usaha di masa depan.

Baca Juga : Pentingnya Mengurus Legalitas Merek Usaha bagi UMKM

 

1. Registrasi Usaha

Registrasi usaha bertujuan agar bisnis Anda diakui secara resmi oleh pemerintah.

 

•    Daftarkan Nama Usaha

  1. Usaha perorangan: Daftarkan ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat.
  2. PT atau CV: Jika usaha berbentuk Perseroan Terbatas (PT) atau Commanditaire Vennootschap (CV), pendaftarannya dilakukan melalui Kementerian Hukum dan HAM.


 

•    Dapatkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

NPWP usaha dapat diperoleh di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) setempat dan penting untuk urusan perpajakan serta administrasi usaha.

 

2. Mengurus Izin Usaha

Setelah registrasi, Anda perlu mendapatkan izin usaha sesuai dengan jenis bisnis makanan yang dijalankan.

 

•    Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)

Diperlukan untuk usaha perdagangan makanan dan dapat diperoleh melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan atau Online Single Submission (OSS).

 

•    Tanda Daftar Perusahaan (TDP)

Menandakan bahwa perusahaan Anda telah terdaftar secara resmi di pemerintah.

 

3. Izin Khusus untuk Usaha Makanan

Karena usaha makanan berhubungan langsung dengan kesehatan konsumen, ada beberapa izin tambahan yang harus dipenuhi.

 

•    Izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT)

Wajib bagi usaha makanan skala kecil atau rumahan dan dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan setelah mengikuti penyuluhan keamanan pangan.

 

•    Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi

Diperlukan untuk memastikan tempat usaha memenuhi standar kebersihan dan sanitasi. Pengajuan dilakukan ke Dinas Kesehatan setelah inspeksi tempat produksi.

 

•    Sertifikat Halal

Jika ingin mendapatkan label halal, ajukan permohonan ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk audit bahan baku, proses produksi, dan distribusi.

 

•    Peraturan Daerah

Pastikan usaha Anda mematuhi peraturan lokal terkait usaha makanan, termasuk izin operasional dan kebersihan lingkungan.

 

Keamanan dan Kualitas Produk: Menjaga Kepercayaan Konsumen

Selain legalitas, keamanan pangan adalah faktor penting dalam bisnis makanan. Produk yang aman, higienis, dan memiliki kemasan yang sesuai standar akan meningkatkan kepercayaan konsumen serta daya saing di pasar.

 

1. Label dan Kemasan Produk

Kemasan dan label yang jelas tidak hanya membantu pemasaran tetapi juga memastikan transparansi bagi konsumen.

Label Produk harus mencantumkan:

  • Daftar bahan baku
  • Tanggal kedaluwarsa
  • Informasi nutrisi
  • Kemasan yang Aman


Gunakan kemasan yang sesuai standar untuk menjaga kualitas dan daya tahan produk selama distribusi dan penyimpanan.

 

2. Pelatihan dan Sertifikasi Keamanan Pangan

Keamanan pangan adalah faktor utama dalam bisnis makanan. Untuk itu, pelaku usaha perlu memahami dan menerapkan standar keamanan dalam produksi.

 

•    Pelatihan Keamanan Pangan

Ikuti pelatihan agar Anda dan karyawan memahami cara menangani makanan dengan aman dan higienis.

 

•    Sertifikasi HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Points)

Standar keamanan pangan internasional yang memastikan seluruh proses produksi bebas dari bahaya dan sesuai dengan regulasi industri makanan.

Mengurus legalitas usaha makanan dan menerapkan standar keamanan sangat penting untuk kelangsungan bisnis. Dengan memiliki izin usaha, sertifikasi, serta memperhatikan label dan kemasan, usaha Anda akan lebih dipercaya oleh konsumen dan memiliki peluang pasar yang lebih luas.

Pastikan untuk terus mengikuti perkembangan regulasi dan pelatihan agar bisnis Anda selalu memenuhi standar yang berlaku. Jika mengalami kesulitan, berkonsultasilah dengan instansi terkait atau ahli hukum untuk mendapatkan panduan lebih lanjut.

Punya pertanyaan lebih lanjut? Segera log in ke daya.id dan gunakan fitur Tanya Ahli untuk mendapat jawaban langsung dari ahlinya. Pastikan Anda sudah mendaftar di daya.id untuk mendapatkan informasi dan tips bermanfaat lainnya secara gratis.

Sumber:

Berbagai sumber

Penilaian :

5.0

1 Penilaian

Share :

Berikan Komentar

Ada yang ingin ditanyakan?
Silakan Tanya Ahli

Windi Berlianti

Pakar Hukum dan Perizinan

5 dari 5 konten bebas || Daftar dan Masuk untuk mendapatkan akses penuh ke semua konten GRATIS