Dirilis

07 Maret 2022

Penulis

Christie Stephanie Kalangie

Saat mendengar kalimat Non-Fungible Token atau NFT, apa yang ada dalam pikiran Anda? Apakah langsung teringat akan kisah Mahasiswa Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) Semarang, Sultan Gustaf Al Ghozali, yang sukses meraup keuntungan hingga Rp1,5 miliar dari penjualan swasfoto dirinya?

Baca Juga: Mau Meningkatkan Penghasilan? Coba Lakukan Ini!

Tentu tidak ada yang salah dengan kalimat tersebut, karena memang benar adanya bahwa swafoto milik Ghozali yang dikumpulkan selama 5 tahun terjual lewat NFT OpenSea dengan nilai yang fantastis.

Tetapi, NFT tidak hanya tentang menjual swafoto sebagai aset digital karena sedang membludak popularitasnya saja. Lantas, apa yang sebenarnya dimaksud dengan NFT? Apakah nilainya sepadan dengan kepopulerannya? Agar Anda tidak semakin penasaran, langsung saja simak ulasan berikut ini!

 

Apa Itu Non-Fungible Token (NFT)?

Sejatinya, Non-Fungible Token atau NFT adalah aset digital yang mewakili objek dunia nyata seperti seni musik, item dalam game, video pendek, hingga lukisan, yang digadang-gadang sedang menyebabkan efek fenomena tulip mania di antara para investor muda.

Mereka kerap kali dibayar dengan cryptocurrency dan diperjualbelikan secara online serta dikodekan menggunakan software dasar yang serupa dengan berbagai aset crypto. NFT kini semakin terkenal karena dianggap sebagai metode yang praktis untuk membeli dan menjual karya seni digital walaupun sebenarnya NFT sudah ada sejak tahun 2014.

NFT juga umumnya dinilai sebagai salah satu dari banyaknya proses transaksi yang sangat terbatas dan memiliki kode pengenal yang unik. Meski fakta tersebut sangat bertolak belakang dengan kebanyakan kreasi digital yang pasokannya hampir selalu tak terbatas, hal ini tetap membuat banyak orang menginginkan NFT karena memungkinkan pembeli memiliki item aslinya.

 

Cara Kerja Non-Fungible Token (NFT)


Karena Non-Fungible Token atau NFT merupakan bagian dari blockchain, maka pembeli NFT bisa melakukan verifikasi bahwa ia merupakan pemilik tunggal dari aset yang ia beli, dan tidak ada yang dapat membatalkan hak kepemilikan atas NFT yang dipegang oleh pembeli setelah dibayarkan.

Untuk bisa diperjualbelikan, NFT harus melalui proses minting NFT yang adalah proses pengubahan file digital menjadi koleksi kripto atau aset dalam blockchain. Proses tersebut memerlukan marketplace sebagai pihak ketiga atau agen minting, seperti OpenSea, Mintable, Theta Drop, atau MakersPlace.

Baca Juga: 4 Masalah Keuangan & Cara Mengatasinya

 

Perbedaan Non-Fungible Token (NFT) dengan Cryptocurrency

Setelah mengetahui apa itu Non-Fungible Token, Anda mungkin berpikir bahwa NFT adalah suatu aset yang serupa dengan cryptocurrency. Sayangnya, pernyataan itu salah, sebab kedua aset tersebut tidak bisa semata-mata dianggap sebagai suatu hal yang sama.

Perbedaan utama antara NFT dan cryptocurrency terletak di kata “fungible” yang sebenarnya mengisyaratkan bahwa ia dapat ditukar dengan objek yang memiliki nilai serupa. Contohnya 2 aset seharga 5 dolar AS dapat dibayar dengan aset seharga 10 dolar AS. Selain itu, 1 Bitcoin juga bisa ditukar dengan objek seharga 1 Bitcoin.

Tak hanya itu, ada pun perbedaan dalam tujuannya juga, seperti Anda harus menukar mata uang di money changer dan sebagainya jika ingin membeli cryptocurrency. Sementara itu, layaknya sebuah smartphone, tiap NFT memiliki semacam  spesifikasi, IMEI, serta fitur yang membuatnya unik sehingga aspek-aspek itulah yang menyebabkan NFT disebut sebagai aset dan bukan cryptocurrency.

 

Manfaat dan Keunggulan Non-Fungible Token (NFT) 


Non-Fungible Token atau NFT memang diakui sebagai salah satu bentuk aset digital baru yang sangat menarik. NFT telah menarik perhatian banyak investor dan menjadi salah satu tren besar dalam dunia bisnis serta investasi dunia dalam kurun waktu yang cukup singkat.

Namun, apa yang membuat NFT unggul di mata para investor muda? Apa saja manfaat yang ditawarkan dan tak bisa kamu miliki dari aset lainnya? Berikut penjelasan singkatnya.

  1. Tak bisa dipalsukan dan langka
  2. Suatu waktu mudah dijual kembali karena nilainya tinggi
  3. Tak bisa dibatalkan hak kepemilikannya dan bersifat kekal
  4. Hak cipta yang hanya bisa dikelola dan dipegang oleh pembeli
  5. Aset tinggi yang terjamin keamanannya


Baca Juga: Yakin Keuangan Usaha Anda Dalam Kondisi Baik?

Itulah penjelasan lengkap mengenai Non-Fungible Token atau NFT yang di tahun 2022 menjadi semakin populer dan sedang menjadi fenomena besar di kalangan investor muda.

Jadi, Anda sudah lebih paham lagi bahwa NFT tidak hanya selalu berhubungan dengan menjual swafoto saja, bukan? Jika Anda memiliki uang lebih dan gemar investasi cryptocurrency, NFT merupakan aset digital yang tepat untuk Anda.

Apabila ingin tahu lebih lanjut perihal NFT maupun investasi lainnya, Anda jangan ragu untuk berkonsultasi dengan Ahli di Daya.id, sebab Daya.id memberikan informasi lengkap terkait bisnis, usaha, bahkan kesehatan bisa Anda peroleh dengan mudah, karena bisa diakses dengan gratis dengan hanya mendaftar di Daya.id.

Sumber:

Berbagai sumber

Penilaian :

4.9

9 Penilaian

Share :

Berikan Komentar

Suwarto

28 Juni 2023

Ok

Balas

. 0

Sri Mulharyanto

01 Maret 2023

👍

Balas

. 0

Ada yang ingin ditanyakan?
Silakan Tanya Ahli

Dian Savitri

Perencana Keuangan Pribadi

1 dari 3 konten bebas || Daftar dan Masuk untuk mendapatkan akses penuh ke semua konten GRATIS