Dirilis

09 Mei 2023

Penulis

Thomas Aquino Herly Marwanto

Asuransi merupakan hal yang seharusnya dimiliki oleh semua orang di era modern. Karena asuransi berfungsi untuk memberikan jaminan, dan menjadi semacam tabungan untuk keadaan darurat. Beruntungnya, sebagian Anda mendapat fasilitas asuransi dari kantor. Pertanyaannya, perlukah Anda memiliki asuransi tambahan secara pribadi?

 

Jaminan Perlindungan Asuransi

Ada beberapa jenis asuransi yang tersedia. Misalnya asuransi jiwa, asuransi kesehatan, dan asuransi pendidikan. 

Bagaimana asuransi jiwa akan berfungsi? Misalnya, sebut saja namanya Pak Budi, ia sebagai seorang kepala keluarga, lalu meninggal. Maka istri maupun anaknya akan menerima sejumlah uang asuransi atas kematian Pak Budi. Tentu hal ini akan dapat lebih meringankan keluarga yang ditinggal.  

Sementara itu asuransi kesehatan dapat digunakan misalnya sewaktu-waktu Anda mengalami kecelakaan, sakit berat atau hanya sekedar cedera. Asuransi ini dapat pula digunakan saat Anda meninggal akibat kecelakaan. 

Sedangkan asuransi pendidikan adalah asuransi untuk biaya pendidikan anak Anda dari mulai sekolah sampai lulus kuliah. Biaya kuliah ini dapat persiapkan semenjak anak masih di dalam kandungan. Hal ini tentu saja akan membuat Anda lebih merasa terbantu dan meminimalkan masalah dalam biaya pendidikan anak Anda nantinya.

 

Perlukah Asuransi Tambahan?

Saat ini banyak perusahaan telah memberikan asuransi bagi karyawan-karyawannya. Ada yang BPJS saja dan ada pula yang BPJS dengan asuransi perusahaan swasta. Nah, apabila Anda adalah karyawan suatu perusahaan, apakah Anda masih perlu membeli asuransi jiwa dan kesehatan tambahan? 
Sebelum memutuskan, mari Anda lihat beberapa kondisi di perusahaan Anda terlebih dahulu.

  1. Pastikan apakah jaminan kesehatan dari kantor Anda, nilainya cukup menurut ukuran Anda? Jika jawabannya sudah cukup, berarti bersyukurlah. Akan tetapi apabila belum dirasakan cukup, maka Anda perlu membeli asuransi jiwa atau kesehatan tambahan. 
  2. Pastikan apakah jaminan kesehatan tersebut tetap berlaku jika Anda resign dari tempat Anda bekerja saat ini?  Apabila tidak berlaku, maka sebaiknya membeli asuransi jiwa dan kesehatan tambahan. Setidaknya Anda memiliki cadangan dan jaminan pribadi  lebih baik. Selain itu dengan pembayaran preminya pun akan jauh lebih murah, karena semakin muda usia bergabung dengan asuransi, harga premi asuransi menjadi semakin murah.
  3. Pastikan apakah jaminan kesehatan dari kantor, sudah melindungi dari semua penyakit?  Sebaiknya cek terlebih dulu, riwayat kesehatan keluarga Anda dan ketahui jenis penyakit yang ditanggung perusahaan. Apakah potensi jenis penyakit di keluarga akan dapat ditanggung sebagian atau seluruhnya oleh asuransi yang diberikan perusahaan? Sebagai contoh, keluarga Pak Budi memiliki riwayat penyakit diabetes. Tidak ada salahnya Pak Budi mempersiapkan diri jika sampai terjadi penyakit diabetes. Apabila jaminan kesehatan dari perusahaan tidak menyediakan perlindungan atas penyakit diabetes maka Pak Budi perlu membeli asuransi jiwa dan kesehatan tambahan.
  4. Ketahuilah berapa lama perusahaan akan memberikan jaminan kesehatan. Misalnya,  ada seorang karyawan yang terkena kanker dan harus istirahat total selama lebih dari satu tahun, karena karyawan tersebut juga harus melalukan perawatan kemoterapi dan lainnya. Apakah perusahaan akan menanggung biaya perawatan tersebut selama lebih dari enam bulan bahkan setahun lebih? Karena biasanya perusahaan tidak mau menanggung jaminan kesehatan, jika karyawan mengalami sakit berkepanjangan lebih dari enam bulan.


Baca Juga:  Bila Anda Betul-betul Sayang Keluarga Miliki Asuransi Jiwa

Lho bisa ya Anda memiliki dan memanfaatkan dua asuransi? Satu dari perusahaan,  satu dari Anda sendiri (asuransi tambahan)?  Jawabannya bisa. 

Karena Anda diperbolehkan dobel klaim, yaitu perlindungan atau reimbursement (pengembalian) biaya yang ditanggung oleh polis asuransi tambahan atas klaim yang tidak ditutup (cover) oleh polis asuransi utama (auransi dari perusahaan tempat Anda bekerja).  Jadi asuransi tambahan ini dapat menjadi pelengkap atau penyokong dari biaya yang telah dibayarkan asuransi dari kantor. Dengan semikian apabila polis asuransi di perusahaan Anda tidak mengganti semua klaim Anda, maka polis asuransi tambahan bisa mengganti sisanya.

 

Tips Memilih Asuransi

Nah, bila Anda sudah tahu betapa pentingnya asuransi tambahan, yang dibayar dari kantong Anda sendiri, maka berikut adalah tips penting untuk memilih asuransi, misalnya asuransi jiwa dan kesehatan.

  1. Pilih produk asuransi yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan Anda. Hindari jebakan promosi dan hadiah yang ditawarkan atau membeli karena terpaksa (merasa tidak enak, dengan agen asuransi, yang bisa jadi teman dekat atau saudara Anda). Misalkan Anda berencana memiliki anak, carilah asuransi kesehatan yang benar-benar dapat memenuhi kebutuhan dalam  perawatan kehamilan dan melahirkan, serta sesuai anggaran Anda.
  2. Pastikan perusahaan asuransi yang menawarkan ke Anda telah memiliki izin OJK.  Selain itu agen asuransinya benar-benar memiliki sertifikasi keagenan dan mampu membantu, menjelaskan secara jujur dan detil, kemudian bersedia membantu mengurus keperluan asuransi Anda di kemudian hari, seperti saat Anda di rawat di rumah sakit, mengajukan klaim, dan sebagainya.
  3. Cermati kualitas layanan perusahaan asuransi yang akan dipilih, khususnya dalam hal  pelayanan klaim. Cari tahu informasi sebanyak-banyaknya melalui internet atau kerabat dan teman.


Baca Juga:  5 Tips Menentukan Asuransi untuk Karyawan

Jadi sebenarnya, memiliki asuransi tambahan itu perlu, selain sebagai cadangan, setidaknya Anda terbiasa menyisihkan uang gaji Anda untuk hal-hal yang penting di masa depan, karena masa depan itu tidak dapat dipastikan, dengan demikian Anda bisa meminimalkan risiko akan adanya krisis di masa depan.

Kalau masih bingung mengenai asuransi dan bagaimana sebaiknya Anda mengelola uang untuk asuransi, yuk manfaatkan fitur Tanya Ahli. Daftarkan diri Anda untuk akses gratis ke seluruh fitur Daya.id.

Sumber:

Berbagai sumber

Penilaian :

4.8

21 Penilaian

Share :

Berikan Komentar

JUWENAH

24 November 2023

Saya mempunyai asuransi juga

Balas

. 0

Musa Al Fatih

13 Oktober 2023

🙆

Balas

. 0

Joshua Agustinus Panggabean

07 Juli 2023

ok

Balas

. 0

Joshua Agustinus Panggabean

07 Juli 2023

ok

Balas

. 0

Joshua Agustinus Panggabean

07 Juli 2023

ok

Balas

. 0

Ada yang ingin ditanyakan?
Silakan Tanya Ahli

Wisnu Dewobroto

Pendamping UMKM

1 dari 3 konten bebas || Daftar dan Masuk untuk mendapatkan akses penuh ke semua konten GRATIS